PPP Romy Ancam Kader yang Mendukung JAKARTA - Dukungan untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada terus bertambah. Kali ini dukungan datang dari partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yaitu PDIP dan PPP kubu Romahurmuziy. Dua partai itu menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak diperlukan untuk saat ini. Anggota komisi II Arif Wibowo mengatakan, revisi UU Pilkada tidak tepat karena tidak memenuhi asas pembentukan suatu undang-undang. Yaitu asas kemanfaatan hukum, kepastian hukum, dan keadilan hukum. Syarat itu diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, tujuan perubahan undang-undang adalah untuk kepentingan nasional. Bukan kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu. “Dari tujuan dan syarat pembuatan UU, tidak mengena,” jelasnya saat dihubungi, kemarin (17/5). Politikus PDIP itu khawatir revisi UU Pilkada akan menganggu tahapan pilkada. Sebab, perubahan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Ada beberapa tahap yang harus dilalui. Jika sepakat diubah, DPR akan memasukkan usul tersebut pada proglam legislasi nasional (prolegnas) perubahan. Setelah itu, usul tersebut dibahas di internal dewan. Tahap berikutnya sinkronisasi dengan pemerintah. “Otomatis menganggu pilkada,” ucapnya. Senada dengan PDIP, PPP kubu Romahurmuziy menolak revisi UU Pilkada. Kepastian itu disampaikan Ruslan Effendi, Ketua DPP PPP bidang politik dan pemberitaan versi muktamar Surabaya. Dalam penjelasannya, Rusli menolak revisi karena bukan untuk kepentingan nasional. Namun, itu hanya memenuhi syahwat politik beberapa partai. “Alasannya tidak mendasar,” ujarnya. Alasan lainnya, UU Pilkada hingga saat ini belum dilaksanakan sehingga belum bisa dinilai apakah aturan itu memiliki kekurangan atau memang sudah sempurna. Rusli meminta anggota dewan terlebih dahulu memberi kesempatan pilkada serentak bergulir pada 9 Desember tahun ini. “Belum dilaksanakan kok direvisi,” tuturnya. Sebagai bukti keseriusan, PPP akan memberikan sanksi kepada kadernya yang mendukung revisi UU Pilkada. Wasekjen PPP Bidang komunikasi dan Hubungan Media Achmad Baidowi mengancam akan mencopot anggota komisi II dari PPP yang terang-terangan mendukung usulan tersebut. “Akan kami PAW,” tegasnya.(aph/bay/c6/fat)
KIH Hadang Revisi UU Pilkada
Senin 18-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:07 WIB
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tegalgubug Cirebon
Jumat 04-10-2024,11:43 WIB
Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Dia Motif Para Pelaku
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Sapa Warga Larangan Harjamukti, Suhendrik Didoakan Warga Agar Sukses di Pilkada Kota Cirebon
Jumat 04-10-2024,16:37 WIB
Tragis! Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kejadian di Kuningan Hari Ini, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Jumat 04-10-2024,18:00 WIB
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Harus Jadi Panglima Pemberantasan Mafia
Terkini
Sabtu 05-10-2024,08:00 WIB
Sambut Tim Recheking P2WKSS Jabar, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini
Sabtu 05-10-2024,07:00 WIB
Israel Serang Lebanon, Pemerintah Indonesia Lakukan Evakuasi WNI
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
Di Mars Ada Batu Yang Memiliki Warna Seperti Kulit Zebra, Penasaran?
Sabtu 05-10-2024,05:00 WIB
Cara Kerja Bakteri Comamonadacae Dalam Mengurai Sampah Plastik
Sabtu 05-10-2024,03:00 WIB