KUNINGAN – Penolakan H Aang Hamid Suganda dan Wabup H Acep Purnama MH terhadap pelepasan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditentang oleh Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Dia menegaskan, jika statusnya masih seperti sekarang, maka kedaulatan rakyat tidak akan bisa dinikmati. “Ini kan realitas yang dikeluhkan masyarakat. Karena DPRD merupakan representasi masyarakat, ya kita melalui Komisi I menindaklanjuti aspirasi. Caranya, dengan membuka kembali regulasi, tapal batas sementara, kemudian koordinasi dengan Majalengka yang juga punya problem yang sama. Nggak mungkin kita hanya diam dan membiarkan itu terjadi,” kata Rana mengawali pembicaraan, kemarin (4/6). Kalau eksekutif menolak pelepasan TNGC, dia meminta harus jelas. Karena dengan begitu, berarti menolak pula masyarakat untuk masuk tapal batas TNGC. Saat ini, DPRD sedang memperjuangkan hak masyarakat lereng gunung. Sebab, ada beberapa buah karya dan buah tangan masyarakat di wilayah TNGC yang dilakukan pada saat PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat) dulu. Buah karya tersebut harus dinikmati oleh masyarakat. “Nah kalau eksekutif tidak setuju perubahan status, harus jelas dong masyarakatnya juga dibahas. BTNGC juga jangan menjelaskannya ke eksekutif saja, tapi ke rakyat. Kita ini kan meminta agar rakyat diberi ruang untuk beraktivitas. Kalau eksekutif masih membuat bayang-bayang tidak jelas pada rakyat, berarti belum ada perubahan dong,” sindir pucuk pimpinan PDIP di Kota Kuda itu. Kendati demikian, Rana menampik anggapan bahwa dirinya bersilang pendapat dengan Acep dan Aang. “Bukan tak sejalan, tapi luruskan dulu pengertiannya. Apa yang dimaksud tidak setuju dengan pencabutan TNGC?” ujarnya. Rana menegaskan kembali, dewan meminta agar rakyat bisa kembali beraktivitas untuk bisa hidup di wilayah zona partisipasi. BTNGC (Balai Taman Nasional Gunung Ciremai) pun diminta olehnya agar harus mengerti persoalan masyarakat. “Ini realitas. Masyarakat berharap ingin mengelola hutan untuk hidupnya. Masa kita menghalangi hidup mereka? Harus membantu dong. Realitas masyarakat ini harus dijawab, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Dalam memperjuangkan hal itu, kata Rana, para wakil rakyat belum mau mengenakan pin sesuai janjinya. Pin tersebut tidak akan dikenakan, sampai ada pengakuan kemerdekaan dari masyarakat yang merasa terjajah saat ini. Kemerdekaan, menurutnya, berarti mereka berdaulat atas lahannya. Mungkinkah dengan status TN (Taman Nasional) masyarakat berdaulat? Rana menjawabnya dengan enteng. “Kalau sudah ada contoh, ya tidak perlu contoh lagi. Contoh kemarin juga masyarakat tidak bisa masuk (TN, red). Masa perlu contoh lagi?” ketus dia. Sebetulnya, Rana mengaku sependapat dengan Aang bahwa hutan itu harus hijau dan menjadi lahan yang bisa menghidupi seluruh kehidupan masyarakat. Pihaknya sangat percaya masyarakat bisa mengelola hutan karena mereka telah diwarisi oleh para leluhur mereka. “Jadi saya memang tidak setuju kalau mengusir, hanya menyuruh supaya pergi saja,” pungkasnya seraya tertawa lebar. TOTO BELA AANG DAN ACEP Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD, Drs H Toto Hartono justru mengeluarkan pernyataan yang selaras dengan Aang dan Acep. Dia tidak setuju dengan pengusiran BTNGC atau pelepasan status TNGC. Jika ada kekurangan, maka tinggal lakukan perbaikan komitmen dengan cara berkoordinasi dan bermusyawarah. “Saya sependapat dengan Pak Aang dan Pak Acep. TNGC itu kan sudah bagus, tinggal perbaiki saja komitmennya kalau ada kekurangan,” ucap politisi yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kuningan itu. Kemauan masyarakat itu, imbuhnya, sebetulnya adalah kesejahteraan. Pihaknya sepakat para wakil rakyat harus membela mereka untuk kesejahteraan mereka. Sehingga BTNGC diminta untuk melibatkan Pemda dan masyarakat dengan membuat komitmen yang jelas. “Kayak dulu ada PHBM. Pokoknya, BTNGC harus melibatkan masyarakat dan Pemda. Dan dalam penyelesaian masalah ini harus melalui musyawarah. Jadi tak perlu meragaji (mengusir atau membubarkan BTNGC, red) segala. TNGC itu kan tingkatannya sudah tinggi, berarti sudah tingkatan pusat atau negara,” tandasnya. Dia mengulang kembali, masyarakat harus dibantu dalam meraih kesejahteraan. Namun tidak perlu merubah status TN yang sudah menempati tingkatan tertinggi dari sisi konservasi. Namun BTNGC juga harus memberikan perhatian ke Pemda dan masyarakat agar manfaatnya dirasakan. (ded)
Rana Menentang Acep dan Aang
Jumat 05-06-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :