Pedagang Pasar Tradisional Makin Tersingkirkan

Rabu 17-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Para pedagang di pasar tradisional mengaku, usaha yang digeluti setiap hari semakin sepi. Penyebabnya adalah konsumen makin menurun karena sering berbelanja ke pasar modern atau swalayan. Konsumen beralasan, dengan berbelanja di swalayan, selain ada diskon, juga bisa sambil berbelanja yang lain. Apabila, situasi ini terus berlanjut sehingga para pedagang tradisional terus merugi. Bahkan satu persatu pedagang bisa gulung tikar. “Sepi karena banyak yang berbelaja ke swalayan. Di sana harganya pun lebih murah. Nyaris semua kebutuhan pokok dijual di swalayan,” ucap Uum, salah seorang pedagang  di Pasar Kepuh Kuningan, kemarin (16/6). Menurut dia, harga jual barang seperti telur, misalnya, sangat murah di swalayan. Hal ini bisa terjadi karena mereka membeli ke petani langsung dalam jumlah banyak sehingga harga lebih murah. Sedangkan pedagang di pasar tradisional membeli dalam jumlah terbatas. Dengan kondisi seperti ini, dia selaku pedagang meminta pemerintah untuk melindungi pedagang. Dengan cara mengurangi jumlah swalayan yang ada di Kuningan. Saat ini, lanjut dia, jumlah konsumen semakin berkurang karena swalayan ada dimana-mana. Yang semula membeli mi instan ke pasar, sekarang ke minimarket dan nyaris semua barang ada di sana. Dia mengaku, dengan kondisi seperti ini pedagang merasa dirugikan. Wakil rakyat yang katanya kepanjangan dari warga, kata dia, tidak bisa berbuat banyak. “Pedagang hanya bisa pasrah dan menunggu nasib berpihak kepada kami,” lanjut Uum. Sementara itu, terkait masalah banyak swalayan di Kuningan, Kadisperindag Agus Sadeli MPd melalui Kabid Perdagangan Erwin Erawan SE angkat bicara. Menurutnya, sejak tahun 2014 sudah dilakukan moratorium. Terkait ada beberapa swalayan baru berdiri, kata dia, karena baru dibangun. Sedangkan izinnya sudah sejak lama sehingga tidak ada penambahan. “Dua swalayan yang berada di Jalan Siliwangi memeroleh izin sebelum ada moratorium swalayan, sehingga tidak melanggar,” ucapnya. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait