Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli

Selasa 23-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN - Bagi PNS yang menunggu gaji ke-13, harap bersabar. Pasalnya, gaji tersebut tidak akan cair dalam waktu dekat, melainkan akan cair pada bulan Juli. Itu pun akan dibayarkan setelah gaji Juli cair. “Untuk gaji ke-13, tidak akan cair pada bulan ini, namun bulan Juli. Untuk bulan Juli sudah ada kepastian dan harus dibayar kepada para PNS,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs Apang Suparman MSi kepada Radar, kemarin (22/6). Apang menyebutkan, gaji ke-13 akan dibayarkan setelah pembayaran gaji rutin bulan Juli. Setelah itu baru ke rapel gaji dari bulan Januari. Dengan pembayaran seperti ini agar lebih tertata. Mengenai besaran dana yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp60 miliar atau setara dengan gaji yang dibayarkan bulan Juli. Gaji ke-13 dan rapel itu diberikan kepada PNS dan CPNS. Di luar itu, kata dia, baik untuk sukwan ataupun THL, tidak dianggarkan. “Hal itu tidak boleh karena aturan begitu. Kalau pun ada itu merupakan kebijakan setiap SKPD,” terangnya. “Kalau ada kepastian seperti ini, para PNS tinggal menunggu bulan Juli sehingga tidak bertanya-tanya lagi. Untuk pencairan, pasti dilakukan pada Juli, sehingga sebelum Lebaran semua sudah mendapat gaji ke-13,” jelasnya. Mengenai pencairan uang sertifiaksi, kata dia, tergantung ajuan dari pihak Disdikpora. Kalau bisa selesai, maka uang bisa cair pada bulan Juli. Sebelumya, para PNS dan CPNS banyak berharap gaji ke-13 dan rapel bisa cair pada  akhir Juni. Mereka akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sekolah dan juga Lebaran. “Saya sih berharap, akhir bulan ini bisa cair. Tapi kalau ternyata bulan Juli, ya tidak apa-apa, yang penting cair,” ucap Damayanti, salah seorang PNS kepada Radar, kemarin (22/6). Guru yang mengajar di sekolah dasar ini menyebutkan,  gaji ke-13 dan rapel merupakan hal yang dinanti-nanti. Bahkan juga  uang sertifikasi. “Uang itu untuk Lebaran dan tentu untuk berbagai dengan orang tua dan sanak saudara,” kata dia. “Adanya uang dari gaji ke-13 dan rapel, berikut sertifikasi, tidak akan dinikmati sendiri, tapi akan dibagikan dengan keluarga,” ucap ibu satu anak ini. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait