Gugatan Didasari Keresahan Pegawai Pemprov Sumut atas Penyelidikan Kejati JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami peran OC Kaligis and Associates dalam kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara. Pasalnya, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut, Ahmad Fuad memberikan kuasa kepada OC Kaligis & Associates untuk menjadi kuasa hukum. OC Kaligis juga diketahui beberapa kali berhubungan langsung Ahmad Fuad. “Pengakuan tersangka (Yagari Baskara) memang seperti itu,” imbuh salah satu pimpinan KPK, Zulkarnaen, di Jakarta. OC Kaligis membenarkan bahwa perkara itu ditangani kantor hukumnya. Namun dia tak pernah menyuruh Gari, sapaan Yagari Baskara, ke Medan saat terjadi penangkapan. “Saya tidak tahu dia ke Medan, tidak ada penugasan. Sebab perkara itu sudah diputus, jadi untuk apa bertemu hakim,” kilahnya. Pengacara 73 tahun itu mengungkapkan, gugatan dilayangkan untuk kejaksaan atas dasar keresahan para pegawai di lingkungan Pemprov Sumut. Jaksa terkesan sengaja main periksa sejumlah orang, apalagi menjelang pergantian kepala daerah di wilayah Sumatera Utara. “Sekarang ini kan di seluruh Indonesia, orang diperiksa-diperiksa kalau mau pergantian kepala daerah,” ujarnya. Penyelidikan kejaksaan itu digugat dengan dasar UU 30/2014 tentang administrasi pemerintahan. Menurut OC, dalam undang-undang itu disebutkan kalau jaksa bisa melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pejabat bila sudah ada pemeriksaan di internal dan laporan dari badan pemeriksaan keuangan (BPK). “Itulah yang saya uji di PTUN,” katanya. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK kemarin juga langsung menahan para tersangka di rutan yang berbeda. Ketua PTUN Tripeni Irwanto Putra dijebloskan di Rutan KPK di Pomda Jaya, hakim anggota PTUN Amir Fauzi dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Hakim PTUN Sumut Dermawan Ginting di Rutan Polres Jakarta Selatan, Panitera Pengganti PTUN Sumut Syamsir Yusfan ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya dan Pengacara Kantor Hukum OC Kaligis Yagari dijeruji di Rutan Gedung KPK. Kasus suap tiga hakim PTUN Medan ternyata bermula dari kerisauan pegawai Pemerintah Provinsi Sumatra Utara atas penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Tak terima dengan penyelidikan tersebut, seorang pegawai pemprov melayangkan gugatan ke PTUN. Gugatan itulah yang kemudian bermuara ke penyuapan. Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, Jumat (10/7), KPK resmi menetapkan lima orang yang tertangkap sebagai tersangka. “Dari operasi tangkap tangan itu kami mengamankan uang USD 5.010 dan SGD5 ribu,” ujar Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo. Uang suap diberikan pengacara Yagari Baskara ke para hakim dalam kaitan pengajuan gugatan yang dilakukan Ahmad Fuad Lubis. Ahmad tak terima dengan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus dana bantuan sosial, yang dikeluarkan Kejati Sumut. Setelah menetapakan kelima tersangka, KPK kini fokus mengembangkan ke nama-nama lain yang diduga terlibat. Termasuk ke pihak-pihak yang menjadi sumber pendanaan suap tersebut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Johan. (gun)
OC Bantah Suruh Gari ke Medan
Sabtu 11-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:07 WIB
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tegalgubug Cirebon
Jumat 04-10-2024,11:43 WIB
Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Dia Motif Para Pelaku
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Sapa Warga Larangan Harjamukti, Suhendrik Didoakan Warga Agar Sukses di Pilkada Kota Cirebon
Jumat 04-10-2024,16:37 WIB
Tragis! Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kejadian di Kuningan Hari Ini, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Jumat 04-10-2024,16:00 WIB
Ada Vaksin Rabies Gratis dari DKP3 Kota Cirebon, Pet Parents Pegambiran Harmoni Merasa Terbantu
Terkini
Sabtu 05-10-2024,10:00 WIB
Yamaha Cup Race di Pangkep Sulsel Sedot Perhatian Utama, Tuntaskan Kerinduan Para Penggemar
Sabtu 05-10-2024,09:30 WIB
Fikri Muharom berhasil memenangkan penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara dalam ajang The Pano Awards
Sabtu 05-10-2024,09:00 WIB
4 Langkah Guna Mencegah Penyakit Kanker
Sabtu 05-10-2024,08:00 WIB
Sambut Tim Recheking P2WKSS Jabar, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini
Sabtu 05-10-2024,07:00 WIB