KUNINGAN – Kendati warga muslim atau non-JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana sudah diberikan KTP, namun masih ada yang terlewatkan. Kemungkinan besar, mereka yang terlewat itu akibat belum terekam. Kepala Desa Manis Lor, Yusuf Ahmadi saat dikonfirmasi bersyukur, sebagian dari warganya kini telah mendapatkan KTP. Mereka yang mendapatkan KTP tersebut tergolong non-JAI. “Jumlahnya kalau tidak salah 654 lembar. Itu untuk non-JAI. Kalau KTP untuk JAI, silahkan konfirmasi saja ke Pak Kepala Disdukcapil,” terangnya, kemarin (31/7). Selaku kepala pemerintahan desa, Yusuf mengatakan, terkait KTP itu, pada dasarnya bersifat pelayanan masyarakat. Sehingga pihaknya berharap semua warga desanya terlayani dengan baik. “Cuma memang, ada permasalahan yang saya kira semua pada tahu dan tidak perlu dijelaskan lagi. Sehingga, sebagian lagi masih ditunda. Kita masih menunggu keputusan yang jelas. Jadi sekali lagi untuk masalah itu lebih baik konfirmasinya ke Kadisdukcapil,” ungkapnya. Ditanya total warga Manis Lor yang wajib KTP, Yusuf perlu mengecek kembali ke kaur yang membidangi. Begitu pula angka JAI dan non-JAI. Namun, untuk warga non-JAI yang baru saja menerima KTP, ternyata masih ada yang tertinggal. “Setelah diklarifikasi (warga non-JAI, red) yang menerima KTP elektronik kemarin itu belum semuanya. Masih ada yang tertinggal. Kelihatannya nanti akan diberikan secara bertahap. Mungkin ada yang belum terekam,” jelasnya. Pada saat pengajuan KTP, memang pihaknya tidak membedakan antara warga JAI dan non-JAI. Semuanya disampaikan sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya. Mungkin dari situlah, sambung dia, yang menjadi salah satu penyebab adanya warga non-JAI yang terlewatkan menerima KTP. Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs H KMS Zulkifli MSi sempat menyebutkan data warga wajib KTP di Manis Lor tempo hari. Angkanya mencapai sekitar 4.000 orang. Khusus untuk warga JAI mencapai 2.772 jiwa dan selebihnya warga non-JAI. Waktu itu, Zul juga mengungkapkan, warga JAI di luar Kuningan masih bisa mendapatkan KTP dengan bubuhan Islam pada kolom agama. Mungkin karena di Kabupaten Kuningan terdapat basis Ahmadiyah, maka pemerintah pusat menundanya. (ded)
KTP Non Ahmadiyah Belum Terekam
Sabtu 01-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
5 Efek Samping Jahe yang Jarang Diketahui, Jangan Konsumsi Berlebihan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Palang Pintu Jadi 4 Sisi di Perlintasan Krucuk, Tingkatkan Keselamatan
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
7 Jus Alami untuk Mengatasi Sembelit, Solusi Aman Melancarkan Pencernaan
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Simon Grayson Pelatih Baru di Timnas Indonesia, Siap Dampingi John Herdman
Senin 16-03-2026,02:58 WIB