KUNINGAN – Kendati warga muslim atau non-JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana sudah diberikan KTP, namun masih ada yang terlewatkan. Kemungkinan besar, mereka yang terlewat itu akibat belum terekam. Kepala Desa Manis Lor, Yusuf Ahmadi saat dikonfirmasi bersyukur, sebagian dari warganya kini telah mendapatkan KTP. Mereka yang mendapatkan KTP tersebut tergolong non-JAI. “Jumlahnya kalau tidak salah 654 lembar. Itu untuk non-JAI. Kalau KTP untuk JAI, silahkan konfirmasi saja ke Pak Kepala Disdukcapil,” terangnya, kemarin (31/7). Selaku kepala pemerintahan desa, Yusuf mengatakan, terkait KTP itu, pada dasarnya bersifat pelayanan masyarakat. Sehingga pihaknya berharap semua warga desanya terlayani dengan baik. “Cuma memang, ada permasalahan yang saya kira semua pada tahu dan tidak perlu dijelaskan lagi. Sehingga, sebagian lagi masih ditunda. Kita masih menunggu keputusan yang jelas. Jadi sekali lagi untuk masalah itu lebih baik konfirmasinya ke Kadisdukcapil,” ungkapnya. Ditanya total warga Manis Lor yang wajib KTP, Yusuf perlu mengecek kembali ke kaur yang membidangi. Begitu pula angka JAI dan non-JAI. Namun, untuk warga non-JAI yang baru saja menerima KTP, ternyata masih ada yang tertinggal. “Setelah diklarifikasi (warga non-JAI, red) yang menerima KTP elektronik kemarin itu belum semuanya. Masih ada yang tertinggal. Kelihatannya nanti akan diberikan secara bertahap. Mungkin ada yang belum terekam,” jelasnya. Pada saat pengajuan KTP, memang pihaknya tidak membedakan antara warga JAI dan non-JAI. Semuanya disampaikan sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya. Mungkin dari situlah, sambung dia, yang menjadi salah satu penyebab adanya warga non-JAI yang terlewatkan menerima KTP. Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs H KMS Zulkifli MSi sempat menyebutkan data warga wajib KTP di Manis Lor tempo hari. Angkanya mencapai sekitar 4.000 orang. Khusus untuk warga JAI mencapai 2.772 jiwa dan selebihnya warga non-JAI. Waktu itu, Zul juga mengungkapkan, warga JAI di luar Kuningan masih bisa mendapatkan KTP dengan bubuhan Islam pada kolom agama. Mungkin karena di Kabupaten Kuningan terdapat basis Ahmadiyah, maka pemerintah pusat menundanya. (ded)
KTP Non Ahmadiyah Belum Terekam
Sabtu 01-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,13:00 WIB
Harga Yamaha XMax Bekas 2026: Perbandingan Tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025
Senin 12-10-2026,08:14 WIB
Bye Ronde 1, Timnas Indonesia Lolos Ronde 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Plus Masuk Drawing Pot 3
Senin 12-10-2026,14:14 WIB
Tabebuya Warna-warni di Cirebon Viral, Ini Lokasi dan Pesonanya
Senin 12-10-2026,16:10 WIB
Ditolak Cinta, Dokter Spesialis Diduga Aniaya Perawat di Cirebon hingga Nyaris Pingsan
Senin 12-10-2026,10:34 WIB
Emas Batangan vs Emas Perhiasan, Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?
Terkini
Selasa 13-10-2026,07:00 WIB
Bocah 3 Tahun Ditemukan Mengambang di Sungai Cipager Cirebon, Sempat Dikira Boneka
Selasa 13-10-2026,06:01 WIB
Geothermal Kuningan Jadi Sorotan, Bupati Dian Temui Kementerian ESDM untuk Minta Kejelasan
Selasa 13-10-2026,05:57 WIB
Gegara Masuk Pot 3, UAE dan Yordania Jadi Lawan Timnas Indonesia di Ronde 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030
Selasa 13-10-2026,05:45 WIB
Bukan Suriah, Ternyata Kuwait Jadi Lawan Kedua Indonesia di FIFA Matchday November 2026, Ini Kata Pengamat
Selasa 13-10-2026,05:39 WIB