KUNINGAN – Kendati warga muslim atau non-JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana sudah diberikan KTP, namun masih ada yang terlewatkan. Kemungkinan besar, mereka yang terlewat itu akibat belum terekam. Kepala Desa Manis Lor, Yusuf Ahmadi saat dikonfirmasi bersyukur, sebagian dari warganya kini telah mendapatkan KTP. Mereka yang mendapatkan KTP tersebut tergolong non-JAI. “Jumlahnya kalau tidak salah 654 lembar. Itu untuk non-JAI. Kalau KTP untuk JAI, silahkan konfirmasi saja ke Pak Kepala Disdukcapil,” terangnya, kemarin (31/7). Selaku kepala pemerintahan desa, Yusuf mengatakan, terkait KTP itu, pada dasarnya bersifat pelayanan masyarakat. Sehingga pihaknya berharap semua warga desanya terlayani dengan baik. “Cuma memang, ada permasalahan yang saya kira semua pada tahu dan tidak perlu dijelaskan lagi. Sehingga, sebagian lagi masih ditunda. Kita masih menunggu keputusan yang jelas. Jadi sekali lagi untuk masalah itu lebih baik konfirmasinya ke Kadisdukcapil,” ungkapnya. Ditanya total warga Manis Lor yang wajib KTP, Yusuf perlu mengecek kembali ke kaur yang membidangi. Begitu pula angka JAI dan non-JAI. Namun, untuk warga non-JAI yang baru saja menerima KTP, ternyata masih ada yang tertinggal. “Setelah diklarifikasi (warga non-JAI, red) yang menerima KTP elektronik kemarin itu belum semuanya. Masih ada yang tertinggal. Kelihatannya nanti akan diberikan secara bertahap. Mungkin ada yang belum terekam,” jelasnya. Pada saat pengajuan KTP, memang pihaknya tidak membedakan antara warga JAI dan non-JAI. Semuanya disampaikan sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya. Mungkin dari situlah, sambung dia, yang menjadi salah satu penyebab adanya warga non-JAI yang terlewatkan menerima KTP. Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs H KMS Zulkifli MSi sempat menyebutkan data warga wajib KTP di Manis Lor tempo hari. Angkanya mencapai sekitar 4.000 orang. Khusus untuk warga JAI mencapai 2.772 jiwa dan selebihnya warga non-JAI. Waktu itu, Zul juga mengungkapkan, warga JAI di luar Kuningan masih bisa mendapatkan KTP dengan bubuhan Islam pada kolom agama. Mungkin karena di Kabupaten Kuningan terdapat basis Ahmadiyah, maka pemerintah pusat menundanya. (ded)
KTP Non Ahmadiyah Belum Terekam
Sabtu 01-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,11:55 WIB
Kisah Pilu Lovanya, Korban Kecelakaan di Ciperna, Harus Hadapi Amputasi, Ayah - Ibu Meninggal
Selasa 14-07-2026,10:22 WIB
Polresta Cirebon Olah TKP Kecelakaan Truk Tronton di Tanjakan Ciperna, Sopir Ngaku Kehilangan Kendali
Senin 13-07-2026,22:47 WIB
Ramalan Shio 14 Juli 2026: 5 Shio Paling Beruntung, Peluang Cuan dan Karier Makin Bersinar
Selasa 14-07-2026,04:42 WIB
Rekomendasi 5 HP Android 1 Juta Mirip iPhone 17 Pro Max, Alternatif yang Masih Worth It Dibeli di 2026
Selasa 14-07-2026,04:43 WIB
Dipastikan Dapat Tampil di Piala AFF 2026, Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Ini Resmi Berstatus WNI!
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:56 WIB
Dedi Mulyadi Respons Panji Gumilang Soal Kata Aing, Berikut Sejarah dan Maknanya dalam Budaya Sunda
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
Sosok Ini Diabadikan sebagai Nama Jalan di Jakarta, Sayang Jejak Perjuangannya Hanya Sedikit yang Tahu
Selasa 14-07-2026,20:29 WIB
Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa Melaju ke Final?
Selasa 14-07-2026,20:03 WIB
Dua ASN Pemkab Cirebon Ikut Seleksi Jabatan di Indramayu, Bupati Imron Buka Suara
Selasa 14-07-2026,19:29 WIB