Ketua RW Keluhkan Sistem Pendataan

Rabu 05-08-2015,17:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Ada Penekanan Tidak Tambah Data Miskin CIREBON- Geramnya para wakil rakyat yang mengetahui banyak warga miskin tidak masuk pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), diakui para ketua RW di Kota Cirebon. Mereka mengeluhkan sistem pendataan seolah-olah memaksakan warga yang terdata. Padahal, ketua RW paling mengetahui mana warga miskin dan sudah tidak lagi miskin. Ketua RW 10 Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Lukman Santoso, mengatakan, tim dari BPS Kota Cirebon memang melakukan sosialisasi kepada RW di kelurahan. Hanya saja, sosialisasi tentang pendataan warga miskin itu justru menjadi beban bagi para ketua RW. Pasalnya, disampaikan dalam sosialisasi tersebut bahwa jika ada perubahan data warga miskin, jumlahnya tidak lebih banyak dari warga miskin pada pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Padahal, selama empat tahun berlalu, ada perubahan nasib dari semula miskin menjadi mampu dan begitupula sebaliknya. “Hanya yang meninggal boleh diganti. Sementara jumlah warga miskin tidak boleh ditambah,” terangnya kepada Radar, Selasa (4/8). Padahal, kenyataan di lapangan ada penambahan warga miskin. Seharusnya, kata Lukman, semua warga miskin dapat diakomodir agar tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari. Selain itu, penambahan warga yang tidak terdata, benar-benar miskin dan masuk kriteria BPS. Namun, Lukman dan ketua RW lain mengetahui petugas BPS Kota Cirebon itu memiliki data sesuai PPLS tahun 2011 lalu. Mereka berpesan kepada Ketua RW, hanya boleh mengubah dan mengganti yang meninggal dengan jumlah sama. “Warga miskin di RW saya banyak yang tidak masuk data. Saya jadi bingung kalau ada program bantuan,” ucapnya. Saat bulan Ramadan kemarin, petugas BPS turun ke lapangan dengan data warga miskin telah tercatat. Bahkan, ada orang yang tidak layak menjadi warga miskin, tetap dimasukan. Seharusnya, tidak perlu ada arahan dari petugas BPS kepada para ketua RW yang seolah-olah tidak boleh ada penambahan data warga miskin. Berdasarkan informasi dari ketua RW kecamatan lain, mereka kompak menekan petugas lapangan BPS yang mendata agar menyesuaikan data dengan fakta lapangan. Bukan sebaliknya, ketua RW disuruh menyesuaikan data warga miskin dengan data BPS. “Kami kecewa. Semoga Komisi C DPRD Kota Cirebon mampu membantu kami,” harapnya. Ketua RW 06 Gambirlaya, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Raden Junardi, mengatakan, kondisi yang terjadi setelah pendataan dari BPS, banyak warga miskin diwilayahnya yang tidak masuk pendataan tersebut. “Warga kami yang benar-benar miskin mengajukan untuk di survei. Tapi tetap saja tidak masuk dengan alasan masih produktif. Padahal mereka benar-benar miskin,” ujarnya. Selain itu, Junardi menemukan syarat yang diajukan terlalu banyak dan menyulitkan. Karena itu, dia meminta ada pendataan ulang dengan data warga miskin versi ketua RW. Sebab, lanjut pria yang akrab disapa Cecep itu, ketua RT dan ketua RW paling mengerti kondisi sebenarnya dari warga. “Banyak yang mengadu, tapi saya tidak dapat berbuat apa-apa. Warga saya yang miskin, akhirnya pinjam ke rentenir untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya. Ketua RW memahami, jika warga kategori mampu, tidak mungkin diajukan untuk menjadi data warga miskin. Dengan sikap Komisi C DPRD Kota Cirebon yang memanggil BPS, para ketua RW sangat mendukung agar ada solusi bagi warga miskin yang belum terdata. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait