ASTANAJAPURA – Kasus pencabulan yang menimpa 16 orang anak laki-laki di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, oleh terduga NS (45) warga salah satu desa di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, masih terus dalam penyelidikan dan pengembangan pihak Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Selain ke-16 orang anak tersebut, kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Karena, diduga masih ada korban lain yang jadi korban pencabulan tersangka tidak atau belum melaporkannya ke polisi. Bahkan, Abdul Kholik seorang tokoh pemuda Desa Astanajapura, kepada Radar Cirebon menuturkan, bahwa terduga NS ini ternyata seorang residivis dalam kasus pembunuhan dan pencabulan yang ditangani Polres Kuningan. “Waktu itu saya ikut menyaksikan pemeriksaan di Polres Cikab. Kepada polisi saat diperiksa, pelaku ngaku pernah dipenjara karena kasus pembunuhan dan pencabulan di Kabupaten Kuningan. Modusnya, korbannya dicabuli lalu dibunuh,” tuturnya, kemarin (16/8). Menurut Abdul Kholik, terduga NS memang sejak bulan Juni sudah memulai aksi bejadnya itu dengan mencari mangsa keliling desa berpura-pura menjadi tukang pembuat tato. “Pelaku memang sering berkeliling dari desa ke desa berpura-pura bisa bikin tato sambil cari mangsa (korban,red). Lalu, terduga NS menarik paksa korbannya yang masih berusia dibawah umur termasuk masih balita untuk dicabuli,” ujar. Sementara itu, Kapolsek Astanjapura AKP Asep S Fiqih SH kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus pelecehan seksual anak itu ke Unit PPA Polres Cikab. “Yang baru terungkap ada 16 orang korban. Karena terduga berkeliling ke sejumlah tempat, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, yang tidak berani melapor,” katanya. Berdasarkan informasi, Kapolsek Astanajapura mengungkapkan, dalam aksinya itu terduga NS juga melakukan penyiksaan terhadap korbannya. “Ada salah satu korban yang duburnya dimasukkan batang rokok oleh terduga NS,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang anak laki-laki di Kecamatan Astanajapura, dilaporkan menjadi korban pencabulan. Diduga pelakunya adalah NS (45) warga salah satu desa di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Modus yang digunakan pelaku yakni memaksa membuat gambar tato di tubuh para korbannya sambil mengajak menonton film porno pada handhpone. Di saat menonton film porno itulah pelaku lalu mencabuli korbannya. Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon, pelaku sudah melakukan aksinya sejak bulan Juni 2015 hingga sekarang (Agustus, red). Kasus ini pun terbongkar setelah salah satu korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada keluarganya. Tak terima tubuh putranya ditato dan mendapat pelecehan seksual, Jumat (14/8), pihak keluarga bersama warga lainnya menangkap pelaku di rumahnya. Kemudian, warga membawa pelaku ke balai desa dan diserahkan ke polisi dari Polsek Astanajapura yang datang ke balai desa. Di Mapolsek Astanajapura, pelaku langsung menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata pelaku mencabuli bukan satu orang melainkan sekitar 16 orang. Polisi pun kemudian memanggil belasan korban lainnya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dan korban. Karena kasusnya terkait kekerasan anak dan pelecehan seksual, maka pelaku beserta kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (den)
Diduga Korban Pencabulan Akan Bertambah
Minggu 16-08-2015,21:35 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :