Jaga Kondusifitas, PN Sumber Tunda Eksekusi Rumah

Rabu 26-08-2015,11:12 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pengadilan Negeri Sumber batal mengeksekusi sebuah rumah di Desa Ciledug Kulon, Kabupaten Cirebon. Pihak pengadilan menunda mengeksekusi dikarenakan banyak massa yang menghalangi proses eksekusi dan pihak perwakilan pemilik rumah meminta tengat waktu untuk mengosongkan rumahnya. muhamad solihin/Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait