Masih kurangnya kesadaran perusahaan untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan pada karyawan membuat Pemerintah Kota Cirebon menghimbau pada perusahaan untuk mengikut sertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan tersebut perusahaan dapat terbantu karena dapat dicover oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan. wahyu wibisana/cirebon.
Perusahaan Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 11-09-2015,00:05 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :