Tersangka Residivis Kasus Perkosaan
CIREBON- Setelah buron selama tiga pekan, An (32) Warga Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka merupakan pelaku utama pengeroyokan hingga tewas terhadap Sarkam (32), Warga Desa Sumber Lor, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka yang juga residivis kasus perkosaan ini ditangkap Minggu malam (29/1), saat turun dari bus di Pasar Gebang. Tanpa perlawanan tersangka tersangka digelandang ke kantor Polsek Babakan untuk proses penyelidikan.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku, dirinya memukul korbannya dengan menggunakan kayu dolken di bagian leher. “Awalnya sih dia naik motor ngebut di depan kami yang sedang nongkrong. Terus salah satu teman saya membentak dia, tapi rupanya dia tidak terima dan menghampiri kami membawa dua temannya. Lalu, mereka melempari kami dengan batu dan akhirnya kami serang dan keroyok. Saya mukul sekali leher dia dengan kayu dolken,” bebernya.
Tersangka menambahkan, dirinya mengetahui korban tewas sekitar 2 jam setelah pengeroyokan terjadi. Begitu mendengar korban meninggal, dirinya langsung kabur ke Jakarta. “Di Jakarta saya tinggal diemperan toko,” ucapnya. Kepala Polres Cirebon, AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Babakan, AKP Sunarko SH mengatakan, An merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut dan Polisi masih mengejar lima pelaku lainnya. “Tersangka akan dijerat dalam pasal 170 KUHP dan dapat juga di junto pada pasal pembunuhan,” tuturnya. (rdh)