Isu santer yang berhembus melalui media soal perbuatan maksiat di gedung dewan langsung ditepis oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan. Kepada media BK DPRD Kuningan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi terhadap beberapa oknum yang diduga melakukan perbuatan berupa minum minuman beralkohol di dalam gedung wakil rakyat. Hasilnya didapati tidak ada pengakuan dan indikasi perbuatan tersebut. diding suryadi / kuningan
BK Klarifikasi Soal Dugaan Maksiat Di Gedung Dewan
Rabu 30-09-2015,21:39 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :