Pelanggaran Perda Mihol Terus Bertambah

Selasa 27-10-2015,21:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Sejak diterapkannya peraturan daerah tentang minuman beralkohol nol persen. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon tidak henti-hentinya melakukan razia hingga menyidangkan pelanggar Perda yang menjual minuman keras. Dikhawatirkan penyebaran miras akan meningkatkan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. firman hidayatullah / cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait