Sejak diterapkannya peraturan daerah tentang minuman beralkohol nol persen. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon tidak henti-hentinya melakukan razia hingga menyidangkan pelanggar Perda yang menjual minuman keras. Dikhawatirkan penyebaran miras akan meningkatkan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. firman hidayatullah / cirebon
Pelanggaran Perda Mihol Terus Bertambah
Selasa 27-10-2015,21:45 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :