KEJAKSAN- Kabar pemerintahan sampai dengan akhir tahun akan segera merampungkan pembahasan peraturan pemerintah (PP) atas UU Pemerintah Daerah ternyata mendapat respon positif dari kalangan politisi.
Ketua Fraksi Demokrat, M Handarujati Kalamullah S Sos r mengaku mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kabarnya bakal segera menyelesaikan PP paling lambat akhir tahun 2015.
Apabila hal itu benar terjadi, kata pria yang akrab disapa Andru, proses pemilihan wakil walikota akan menemui titik terang, karena selama ini proses pemihan E-2 mengalami jalan buntu karena salah satu penyebabnya belum terbit PP sebagai penjabaran tehnis dari UU, sehingga membuat panitia pemilihan (Panlih) menjadi kebingungan.
“Ya syukurlah kalau memang benar PP akhir tahun sudah beres, ini akan menjadi titik terang pemilihan wakil walikota,” kata Andru, kepada Radar, Kamis (29/10).
Andru mengungkapkan, walikota berkali-kali menegaskan bahwasannya kehadiran wakil walikota sangat dibutuhkan dalam menunjang kerja-keras besar pemerintah Kota Cirebon demi terwujudnya Cirebon RAMAH. Karenanya, dirinya tidak habis pikir dengan tudingan miring beberapa kalangan yang menganggap walikota tidak butuh wakil walikota.
Wakil Ketua DPRD, Dra Hj Eti Herawati juga mengapresiasi bila memang benar PP sebagai acuan teknis pemilihan wakil walikota akhir tahun kelar. Dengan PP terbit, pemilihan wakil walikota bisa segera dilaksanakan dan tidak menunggu terlalu lama.
“Kalau begitu bisa segera dilakukan pemilihan apabila PP yang mengatur akhir tahun selesai dibahas,” katanya singkat.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP, Imam Yahya mengaku sempat mendapatkan kabar dari Kemendagri bahwasannya pembahasan PP ditargetkan akan selesai maksimal akhir tahun 2015. Karenanya Imam heran dengan pernyataan walikota yang menyatakan bulan November wakil walikota sudah ada.
“Yang saya heran kenapa walikota sampai mengatakan di media November wakil walikota sudah ada, itu dasarannya apa? Apalagi Golkar dan PPP ternyata bersikukuh dengan usulan mereka, termasuk demokrat juga sama,“ kata Imam.
Untuk itu, Imam berharap semua pihak bisa menahan diri sambil menunggu terbitnya PP, Jika PP itu terbit maka persoalan E-2 akan selesai dengan sendirinya. Karena bila PP sampai setahun yang akan datang tidak ada, bisa-bisa Kota Cirebon tidak punya wakil walikota.
Imam menilai polemik pemilihan wakil walikota yang tanpa ujung pangkalnya ini cukup menyita perhatian publik termasuk kalangan anggota dewan. Bersikerasnya Partai Golkar dan Partai Demokrat mengusung nama calon wakil walikota yang diajukan semakin menambah runyam. (abd)