Silatnas, Bahas Munas?

Senin 02-11-2015,15:44 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

JAKARTA - Silatnas Partai Golkar disebut-sebut untuk membahas rencana pelaksanaan musyawarah nasional atau musyawarah nasional luar biasa (munas atau munaslub). Tujuan dari Munaslub adalah menentukan kepengurusan partai setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan sengketa Golkar. Namun, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas IX Ancol Yorrys Raweyai mengatakan Silatnas Partai Golkar hanya sebagai ajang berkumpulnya seluruh kader untuk mendengarkan pidato Jusuf Kalla yang merupakan politikus senior Golkar. “Kami tidak mau masuk ke situ (membahas persiapan munaslub),” kata Yorrys Raweyai di kantor DPP Golkar. Menurutnya, pembahasan terkait kepengurusan mana yang sah dalam silatnas akan membuat perbedaan di internal Golkar semakin menguat. “Kami tidak ingin bicarakan masalah hukum, karena itu akan menjadi perbedaan makin tajam,\" ujar Yorrys. \"Yang penting sekarang kumpul dahulu,\" tambahnya. Sementara Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon versi Agung, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan keputusan MA hanya mengeluarkan perintah pada Menkumham untuk membatalkan SK Kepengurusan Munas Ancol dan tidak memerintahkan untuk mengesahkan hasil Munas Bali. Dengan demikian, sesuai dengan putusan itu, lanjut Dave, harus diadakan munas bersama. Menurut Dave, hal itu juga senada dengan yang dipikirkan Irianto MS Syafiudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. \"Konflik ini baru bisa selesai dengan cara munas ulang,\" tandas Dave kepada Radar, Minggu (1/11). Saat ini, sambung dia, tinggal menunggu kebesaran hati Golkar versi Ical untuk melaksanakan munas. Karena Golkar versi AL sudah menyatakan siap mengadakan munas ulang. “Kalau munas ulang ini terlaksana, maka di daerah juga harus menggelar musda kembali,\" ulas pria yang juga anggota DPR itu. Wakil Bendahara DPP Partai Golkar Ilham Akbar Kemas menambahkan keputusan MA yang mencabut SK Munas Ancol tapi tidak mengesahkan SK Bali membuat polemik Golkar kembali ke posisi awal. Sebab, Kemenkumham harus memiliki dasar untuk mengeluarkan SK baru. \"Sekarang ini sudah terjadi pertemuan dengan dua tokoh, antara Pak Ical dan Pak Agung membicarakan penyelesaian konflik Golkar,\" ungkapnya. (rmol/wah/mas/jml)

Tags :
Kategori :

Terkait