Ditemukannya suara tidak sah yang lebih besar dibanding suara calon kuwu yang menjadi pemenang dalam Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon pada 25 Oktober lalu menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Dewan meminta desa yang terdapat suara tidak sahnya lebih besar dibanding suara calon terbanyak untuk dilakukan penghitungan ulang. erry erlangga / cirebon
Tuntut Hitung Ulang di Desa Suara Tidak Sah Lebih Besar
Kamis 05-11-2015,22:45 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :