Penggunaan air bawah tanah oleh PT Sariguna Prima Tirta yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Komisi yang membidangi persoalan pembangunan ini meminta agar perusahaan menghentikan aktivitasnya. Sebelum adanya perubahan dokumen UKL/UPL. erry erlangga / mohammad sulaeman / cirebon
Komisi III Minta PT Sariguna Prima Tirta Hentikan Aktifitas
Jumat 06-11-2015,21:17 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :