Tuding DCKTR Mancla-mencle

Sabtu 11-02-2012,02:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Kisruh Fasum, Pemdes Tegalgubug Bentuk Tim Penyelesaian ARJAWINANGUN - Jual-beli fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Pasar Induk Sandang Tegalgubug masih menjadi persoalan bagi pedagang pasar tersebut. Ini menyusul sikap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ir H Aan Setiawan yang tidak menyetujui permintaan sejumlah pedagang yang tergabung dalam AMTB dan Formasi Tegalgubug. Dalam pernyataannya seperti dilansir Radar edisi Jumat (10/2), Kadis CKTR menyatakan pembangunan fasum tersebut sudah mengacu pada ketetapan site plan tahun 2003. Terkait hal itu, kemarin (10/2), Aliansi Masyarakat Tegalgubug Bergerak (AMTB) mengadakan pertemuan di Musala Al Ikhlas usai salat Jum’at. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Formasi dan tokoh-tokoh pemuda Desa Tegalgubug. Melalui juru bicaranya Ady Safrudin mengungkapkan DCKTR sepertinya menjadi juru bicara daripada Gayus-gayus Arjawinangun yang selalu meresahkan para pedagang. “DCKTR mancla-mencle dan tidak konsisten dalam memberi keputusan, sangat paradoksi terbukti dengan surat yang dikirimkan ke kami dengan Nomor 503/237/TRP pada tanggal 7 Februari 2012 menyatakan bahwa DCKTR tidak pernah mengeluarkan kebijakan apapun mengenai Pasar Desa Tegalgubug,” tegas Ady Safrudin. Sementara itu, KH Rais Mansyur mengungkapkan Pasar Tegalgubug masuk rekor Muri karena fasos dan fasum diperjualbelikan terkecuali masjid. “Kalau seperti ini terus, saya bersama rekan-rekan lain sedang mempersiapkan aksi demo ke DCKTR dan Satpol PP. Kami semua tidak takut,” jelasnya. Kepala Pasar Tegalgubug H Didi Sarudi mengungkapkan, untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Tegalgubug, Pemdes telah membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Tegalgubug (Peparsat). “SK-nya sudah turun yakni SK Nomor 141.1/Kep 01-Des/ 2012 tentang tim (Peparstat). Jadi persoalan-persoalan yang ada nanti tim yang menyelesaikan,” ungkapnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait