4 Pilar Kebangsaan Ciri Khas Bangsa

Rabu 18-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Empat pilar kebangsaan menjadi agenda sosialisasi Anggota DPR/MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono ME. Kegiatan sosialisasi sendiri dilaksanakan di Hotel Koening, Senin (16/11). Menurut Dave, empat pilar kebangsaan dibutuhkan untuk membangun karakter bangsa Indonesia. “Empat pilar telah menjadi ciri khas dan identitas bangsa yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu,” ucap Dave kepada Radar. Institusi MPR RI, memang tengah getol menyosialisasikan empat pilar demi membangun rasa patriotisme yang semakin tergerus oleh arus globalisasi. Dikatakan Dave, untuk membangun empat pilar kebangsaan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan. Salah satunya dengan pendekatan pendidikan dan kebudayaan. Saat ini diperlukan metode pendidikan yang tidak hanya membentuk generasi bangsa yang memiliki intelektualitas yang tinggi. Akan tetapi, membangun manusia-manusia yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Sehingga, mereka tidak mudah goyah dan terjerumus dalam hal-hal yang negatif. “Moralitas bangsa saat ini semakin tergerus dengan hilangnya empat pilar dari tengah masyarakat. Hal ini akibat kurang kuatnya fondasi moral yang dibangun dan dikenalkan kepada generasi muda,” tukas Dave. Pria yang juga ketua umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini juga menyebutkan perlu adanya pendekatan kebudayaan dalam menanamkan empat pilar tersebut. Selama ini, kebudayaan nasional maupun daerah sudah semakin dilupakan oleh masyarakat. Maka dengan pengenalan budaya ini, bisa mengantarkan masyarakat kepada jati diri bangsa. Empat pilar, kata dia, memiliki nilai-nilai budaya yang luhur. “Pancasila harus menjadi karakter masyarakat, UUD sebagai konstitusi, NKRI sebagai rumah bersama, dan kebhinekatunggalikaan sebagai pemersatu dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. Dave mengatakan, melalui sosialisasi ini, dia ingin mengajak masyarakat Cirebon untuk bersama membangun bangsa dengan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini bisa mempersatukan kultur masyarakat Indonesia yang beraneka ragam. (jml/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait