Ingin Duluan Lewat, Pemotor Rebutan Jalur

Rabu 25-11-2015,12:10 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Abaikan Bahaya di Perlintasan Kereta Api KEJAKSAN- Keberadaan pintu perlintasan kereta api yang membelah jalan raya kerap menjadi titik rawan macet di Kota Cirebon. Apalagi setelah double track resmi dioperasikan. Jadwal kereta api yang melintas terutama di sore hari hingga malam semakin padat. Nah, akibat lamanya tertahan, para pengendara kerap menyerobot jalur lawan arah. Padahal sudah ada pembatas median jalan agar kendaraan tidak sampai bersinggungan dan saling berebutan untuk melaju lebih dulu. Pantauan Radar, Selasa (24/11) kendaraan yang saling bersinggungan di perlintasan kereta sering mengabaikan keselamatan. Mereka nekat mengambil arus berlawanan arah demi mendapat giliran melintas lebih awal. Tak hanya membahayakan keselamatan, arus lalu lintas saat palang pintu dibuka selalu semrawut. Indy, salah seorang pengendara motor mengaku, dirinya baru pertama kali menyerobot jalan di perlintasan kereta. Hal itu ia lakukan karena menuruti keinginan anak yang ingin melihat kereta api melintas. Sehingga dia memberanikan diri masuk melampaui median jalan. \"Iya memang bahaya, saya sadar melanggar, \" tuturnya. Hal yang sama dilakukan oleh Moh Ansorudin. Pria asal Kecamatan Celancang, Kabupaten Cirebon ini sudah terbiasa melawan arus. Hal itu dia lakukan supaya bisa lebih cepat. Ketika pintu kereta api dibuka, dia bisa berjalan lebih dulu. \"Kalau nunggu di belakang suka lama,\" katanya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) tak tinggal terhadap pelanggaran ini. Meski operasi penertiban baru dilakukan di Jl RA Kartini. Cara polisi melakukan razia ini pun unik. Petugas satlantas sembunyi di balik pohon maupun bangunan sekitar pintu perlintasan. Begitu perlintasan dibuka, mereka langsung menyergap para pemotor yang melawan arus. Kaget bercampur malu, para pengendara motor yang melanggar lalu lintas itu langsung digiring petugas. Selain ditilang, pelanggar pun diberi hukuman yakni membaca dengan teras spanduk imbauan bertuliskan larangan berhenti melawan arus. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Kurnia SPd didampingi Iptu H Supai Warna SSos mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelanggar. Dia pun meminta masyarakat agar mentaati setiap peraturan untuk keselamatan dan tertib berlalu lintas. “Sayangi nyawa Anda, jangan karena mengejar waktu terus melanggar,” tandasnya. (jml/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait