MUI Undang 18 Siswa Majelis RM

Rabu 30-12-2015,09:54 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pihak Teradu Juga Diundang, Belum Ada Kepastian Bisa Hadir CIREBON- Menindaklanjuti pertemuan pada pekan lalu yang urung dilakukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon akan menerima kunjungan para siswa yang pernah mengikuti majelis atau pengajian Renel Mareta (RM). Mereka akan membeberkan penjelasan terkait apa yang diajarkan RM. “Rencananya ada 18 orang yang datang kepada kami esok (hari ini, red). Mudah-mudahan sesuai dengan rencana pukul 11.00 kita bisa berkumpul di kantor MUI Kabupaten Cirebon, Sumber,” kata Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon selular, kemarin. Kedatangan 18 orang ini merupakan undangan dari pihak MUI Kabupaten Cirebon yang bertujuan mengorek keterangan dan penjelasan tentang ajaran Renel Mareta. Termasuk awal mula ketertarikan mereka guna mengikuti RM. “Kita ingin gali informasi dari pihak yang diduga korban,” ujarnya. Sebenarnya, MUI tidak hanya mengundang para siswa. Secarik surat undangan resmi sudah dilayangkan kepada pihak teradu, yakni Renel Mareta. Renel diminta datang kepada MUI guna memberikan penjelasan tentang apa yang diajarkan kepada para santrinya. Namun, sampai dengan saat ini belum ada balasan atau konfirmasi dari pihak Renel Mareta. “Sejak pekan lalu kita sudah berikan undangan. Tapi belum direspons,” ungkapnya. Sementara Ketua Bidang Pembinaan Perempuan dan Remaja MUI Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani, mengatakan jika merujuk pada keterangan sementara yang sudah didapat olehnya, ada indikasi ajaran Renel Mareta sesat. Walau demikian, dia tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan. “Makanya, kita ingin tahu dari pihak siswa, karena saat ini baru sebatas indikasi,” imbuhnya. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Karena, tugas orang tua adalah memberikan pendidikan dan pengajaran yang benar kepada anaknya sesuai tuntunan agama, agar kelak anak-anak menjadi manusia yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Kemudian, peran serta masyarakat terhadap perkembangan di lingkungan sekitar pun mempunyai peran besar. Jika melihat ada pergerakan dari sebuah komunitas yang dianggap tidak lazim, segera melaporkan kepada aparat pemerintah terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Mari kita pantau pergaulan anak-anak kita, di masa-masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Orang tua harus mengarahkan ke arah yang benar dengan memberikan perhatian penuh. Jangan sampai kita cuek terhadap pergaulan mereka,” ungkapnya. Disampaikan, DPRD Kabupaten Cirebon saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Anak. Sehingga ketika raperda ini disahkan menjadi perda bisa jadi payung hukum aparat penegak hukum untuk menjerat para pelanggar yang berusaha mengekspoitasi anak-anak dan remaja demi kepentingan pribadi maupun golongan. “Kita masih sosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat mendukung dan memberikan masukan agar raperda ini bisa segera rampung dan bisa melindungi anak-anak kita dari perilaku orang-orang yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya. Sesalkan Pernyataan MUI Sementara itu, orang tua RM, H Fatah berharap MUI bisa memberikan pencerahan terkait kasus yang kini menjadi buah bibir masyarakat Cirebon. Pihaknya pun siap menerima panggilan MUI dan siap menerima MUI jika sewaktu-waktu datang ke rumahnya. “Yang saya sayangkan, MUI sudah mengatakan bahwa anak saya menyimpang tanpa pernah melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Sehingga kita tidak pernah tahu letak menyimpangannya di mana. Ini premature,” tuturnya. (jun/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait