CIREBON – Setelah menerima unjukrasa warga RW 01 dan 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan yang meminta tetap menjadi warga kota, Walikota Cirebon Nasrudin Azis meminta waktu untuk memenuhi keinginan warga. Walikota mengaku bertanggung jawab atas permasalahan batas wilayah Walikota Cirebon. Ia hanya meminta kepada warga untuk tidak menyalahkan tim perbatasan, karena yang menyepakati draft kedua adalah walikota. “Saya bertanggungjawab penuh atas draft itu,” kata Azis. Setelah berdialog dengan warga, walikota akan menyusun strategi untuk mewujudkan keinginan warga yang meminta kembali ke Kota Cirebon. Namun walikota meminta Izin untuk berbicara intens terhadap perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan. Walikota mengaku, penandatanganan itu dilakukan karena Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi sudah menyetujui draft batas wilayah.(wahyu wibisana)
Warga Minta Tetap di Kota, Walikota Azis Minta Waktu
Senin 18-01-2016,11:50 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :