CIREBON – Ditpolair Polda Jabar mengamankan SA alias Syah, Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Lintas Bahari 68 atas pencurian dan penggelapan di kapal tersebut, Rabu (10/2). Tersangka dilaporkan oleh pemilik kapal yang mencurigai tersangka telah melakukan tindak kriminal. Kejadian berlangsung ketika KM Lintas Bahari 68 sepi, tersangka mulai menjalankan aksinya untuk mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kapal. Karena barang berjumlah banyak dan berat tersangka meminta bantuan para nelayan yang sedang mencari ikan untuk membantu membawakan barang tersebut. Tapi kejadian ini cepat ditangani oleh Ditpolair Polda Jabar yang dengan mudah mengamankan tersangka dan para nelayan. Setelah dilakukan pemeriksaan ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SA dan 6 orang nelayan sebagai saksi atas kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
- 4 unit tabung oksigen ukuran 207 BAR warna abu-abu
- 3 unit oksigen ukuran 21 Mpa Warna Orange
- 2 unit kawat seling
- 1 unit pompa celub berikut kabel 10 meter
- 5 unit baju emergensi
- 1 unit regulator
- 1 unit takal
- 1 unit tracker
- 1 buah tali septi (20 meter)
- 1 set kunci sock
- 1 buah kabel (20 m ukuran inchi)
- 1 buah kampak
- 1 unit perahu nelayan tanpa nama warna abu-abu