Curi Perlengkapan Kapal, Kepala Kamar Mesin Minta Tolong Nelayan

Kamis 11-02-2016,20:49 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON  – Ditpolair Polda Jabar mengamankan SA alias Syah, Kepala Kamar Mesin (KKM)  KM Lintas Bahari 68 atas pencurian dan penggelapan di kapal tersebut, Rabu (10/2).  Tersangka dilaporkan oleh pemilik kapal yang  mencurigai tersangka telah melakukan tindak kriminal. Kejadian berlangsung ketika KM Lintas Bahari 68 sepi, tersangka mulai menjalankan aksinya untuk mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kapal. Karena barang berjumlah banyak dan berat tersangka meminta bantuan para nelayan yang sedang mencari ikan untuk membantu membawakan barang tersebut. Tapi kejadian ini cepat ditangani oleh Ditpolair Polda Jabar yang dengan mudah mengamankan tersangka dan para nelayan. Setelah dilakukan pemeriksaan ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SA dan 6 orang nelayan sebagai saksi atas kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

  1. 4 unit tabung oksigen ukuran 207 BAR warna abu-abu
  2. 3 unit oksigen ukuran 21 Mpa Warna Orange
  3. 2 unit kawat seling
  4. 1 unit pompa celub berikut kabel 10 meter
  5. 5 unit baju emergensi
  6. 1 unit regulator
  7. 1 unit takal
  8. 1 unit tracker
  9. 1 buah tali septi (20 meter)
  10. 1 set kunci sock
  11. 1 buah kabel (20 m ukuran inchi)
  12.       1 buah kampak
  13. 1 unit perahu nelayan tanpa nama warna abu-abu
Motivasi tersangka mencuri dan mengelapkan barang adalah karena gaji tersangka belum dibayar selama satu bulan sehingganya timbul rasa sakit hati. “Jadi karena sakit hati,” kata Dirpolair   Kombes Pol Yasril Zakir. (fazri)  
Tags :
Kategori :

Terkait