SMAN 7 Kota Cirebon Masuk Radar KPAI, Perlindungan Hak Siswa Jadi Sorotan

SMAN 7 Kota Cirebon Masuk Radar KPAI, Perlindungan Hak Siswa Jadi Sorotan

Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley ditemui wartawan usai meninjau SMAN7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa, 18 Februari 2025.

KPAI datang untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi oleh guru terhadap siswa yang vokal menyuarakan permasalahan di sekolahnya.

Seperti diketahui, SMAN 7 Kota Cirebon saat ini sedang jadi perbincangan setelah siswa mereka mengungkap adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

KPAI menggelar pertemuan secara tertutup di SMAN7 Kota Cirebon hari ini. Dihadiri pula oleh KPAID Cirebon dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.

BACA JUGA:Ular Sanca 3 Meter Dievakuasi dari Atap Rumah Warga di Kuningan

BACA JUGA:Sanksi Menanti Oknum di SMAN 7 Kota Cirebon, Begini Kata Kepala KCD

Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley ditemui wartawan usai pertemuan tersebut mengungkapkan, bahwa kedatangannya merupakan bagian dari tugas pengawasan KPAI.

"Hari ini KPAI mengunjungi SMAN 7 Cirebon, bertemu dengan Bapak Wakasek Bagian Kehumasan karena ini berkaitan dengan tugas KPAI untuk melakukan pengawasan, sejauh mana pihak sekolah menjamin dan melindungi hak anak untuk berpartisipasi,” ungkapnya. 

“Hak anak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kehidupan anak sendiri, dalam hal ini hak anak atas pendidikan," imbuh Sylvana.

Dijelaskan Sylvana, KPAI menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus yang menarik perhatian publik. 

BACA JUGA:Maraton, Agenda Bupati Cirebon: Jakarta, Bandung, lalu OTW Magelang

BACA JUGA:Bupati – Walikota Ikut Retreat di Magelang, Wabup-Wawali Jadi Plh Sepekan

Yakni, mengenai seorang siswa yang berani menyampaikan pendapatnya terkait dugaan pemotongan dana yang semestinya digunakan untuk pendidikan.

"Yaitu, adanya yang menurut dia (siswa) potongan atau pungutan, ya terutama potongan yang dia pertanyakan ini untuk apa sebenarnya? Padahal ada hak kami atas resources, katakanlah anggaran dari pemerintah untuk melancarkan proses belajar mengajar mereka di sekolah ini," kata Sylvana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: