SMAN 7 Kota Cirebon Masuk Radar KPAI, Perlindungan Hak Siswa Jadi Sorotan

SMAN 7 Kota Cirebon Masuk Radar KPAI, Perlindungan Hak Siswa Jadi Sorotan

Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley ditemui wartawan usai meninjau SMAN7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

KPAI juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami oleh siswa yang menyuarakan keresahannya mengenai kasus tersebut.

"Yang diterima oleh KPAI pertama memang istilahnya viral dan ada dugaan dia mengalami intimidasi dan mungkin dampak yang lain yang belum kami kroscek lagi dengan yang bersangkutan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kepala KCD Bicara Kasus PIP di SMAN 7 Cirebon: Diduga Ada Guru yang Terlibat, Apakah Ada Sanksi?

“Tapi tadi kami kroscek dengan pihak sekolah. Yang kami dorong kepada pihak sekolah adalah memastikan bahwa ketika siswa dalam hal ini Hanifah dan kawan-kawannya memainkan perannya sebagai pelopor dan pelapor seharusnya mereka justru dilindungi oleh sekolah harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," jelas Sylvana lagi.

Sylvana memastikan bahwa KPAI akan terus mengawal kasus ini.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait agar siswa yang melaporkan dugaan pelanggaran di sekolahnya ini mendapatkan perlindungan dan pendampinga.

"Salah satu cara terbaik SMAN 7 Cirebon belajar dari pengalaman ini adalah menjamin dan memastikan kepada anak-anak bahwa mereka punya hak untuk bicara dan ketika menyampaikan atau mengeksekusi haknya mereka dilindungi oleh sekolah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: