CIREBON – Tergiur akan penghasilan yang besar dan cepat, SR (40) warga Desa Setu Kolon, KH (40) dan TO (40) warga Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon gelap mata untuk terjun ke dunia perjudian jenis toto gelap (togel) yang beromzet Rp1 juta per hari. Selama hampir satu bulan lebih ini, ketiganya beroperasi secara sembunyi-sembunyi menghindari pengawasan polisi. Namun, kegiatan mereka pun akhirnya tercium juga oleh petugas Unit Reskrim Polsek Weru. Kamis malam (3/3), sekitar pukul 22.00 WIB, satu persatu para pengedar togel ini ditangkap dari rumahnya masing-masing. Yang pertama tertangkap polisi adalah SR. Dari sinilah polisi mulai mengembangkan dan menangkap tersangka lainnya. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan tiga unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi dengan para pemasang togel dan uang tunai sebesar Rp1.240.000. Mereka (tersangka, red) kini harus mendekam dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Weru. SR salah satu tersangka yang ditemui Radar Cirebon, kemarin siang (7/3), menuturkan, uang hasil penjualan judi togel selalu disetorkan ke seorang Bandar yang tinggal di wilayah Kecamatan Kedawung. “Saya mendapat komisi 10 persen per hari. Uangnya sih cuma cukup buat beli rokok sama jajan-jajan saja. Baru satu bulan ini saya menjalankan bisnis ini,” ujarnya di Mapolsek Weru. Sementara itu, Kapolsek Weru Kompol Dudi Permadi SH mengatakan pihaknya masih mencari dan mengejar Bandar judi togel kelompok mereka. “Ketiganya kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian jungto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” katanya, kemarin (7/3). (dri)
Sebulan Beroperasi Sembunyi-sembunyi, Akhirnya Takluk
Selasa 08-03-2016,08:32 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :