KEJAKSAN - Mendekati deadline bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, 25 Maret mendatang, Asosiasi Pengusaha Batubara Cirebon (APBC) berusaha mengubah keputusan melalui DPRD. Pasalnya, sampai Selasa (22/3), sekitar 13 tongkang batubara masih antre di tengah laut untuk bongkar muatan. Pengurus APBC, Agus Purwanto mengatakan, para pengusaha berusaha mengejar waktu agar sebanyak-banyaknya bisa membongkar muatan tongkang. Sebab, tepat pukul 00.00 WIB tanggal 26 Maret 2016, sudah tidak diperbolehkan ada aktivitas bongkar. “Kami kesulitan untuk menuntaskan 13 tongkang yang tersisa. Kalaupun tetap tidak selesai, kita pasrah karena aturannya sudah seperti itu,” kata Gus Pur –sapaan akrab- Agus Purwanto, usai hearing dengan anggota DPRD. Para pengusaha masih berupaya menangguhkan penutupan aktivitas bongkar muat. Selain audiensi dengan DPRD, mereka juga melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Namun, upaya ini tampaknya juga tak akan berhasil. “Risikonya akan ada PHK,” ujar pria kelahiran Jawa Timur ini. Diungkapkan Gus Pur, konsekuensi dari penutupan bongkar muat batubara, hampir dipastikan 2 ribu tenaga kerja menganggur, mulai dari sopir hingga tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Bahkan, para pengusaha juga sudah menyiapkan pesangon untuk para tenaga kerja ini. “Minta kerjasama bagaimana mendorong Pelindo, men-support kemana supaya kami bisa beraktivitas kembali dan bagaimana kami menanggulangi debu,” ujarnya. Atas dasar ini, APBC meminta kepada DPRD untuk membantu merekomendasikan agar penutupan bongkar muat batubara dibatalkan. Sebab, dampaknya sangat merugikan. Aspirasi warga yang menginginkan batubara ditutup karena persoalan debu, menurut Anggota APBC, Agus Triwono bukan hanya tanggung jawab pengusaha saja. Penanggulangan debu perlu langkah yang sinergis dari semua pihak yang terkait. Dari porsi pengusaha, upaya pengurangan debu sudah dilakukan dengan penyiraman untuk mengurangi debu yang beterbangan. Upaya meminimalisasi dampak debu batubara sudah dilakukan, bahkan dengan memasang jaring untuk menangkap partikel yang beterbangan. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan DPRD mau membantu merekomendasikan agar aktivitas bongkar muat bisa kembali dilakukan. Kendati demikian, DPRD tetap konsiten dengan penutupan bongkar muat batubara mulai 25 Maret mendatang. Ketua DPRD, Edi Suripno MSi tak mau memenuhi keinginan pengusaha. Lembaga DPRD tetap berpegangan para rekomendasi yang sudah disampaikan ke kementerian. “Rekomendasi penutupan bongkar muat melalui proses panjang, termasuk konsultasi ke Provinsi Jawa Barat dan kementerian,” tandasnya. Ketua Fraksi Partai Nasdem, Harry Saputra Gani menambahkan, penerbitan rekomendasi merupakan klimaks dari berbagai persoalan yang muncul akibat debu batubara. “Kita memikirkan bagaimana masyarakat tidak menghisap batubara. Kita pernah audiensi ke pelindo supaya ada regulasi packing tapi tidak digubris, akhirnya liar seperti sekarang ini,” pungkasnya. (abd)
H-3 Penutupan, Masih 13 Tongkang Antre di Laut, Dadi Priben?
Rabu 23-03-2016,09:24 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :