LEMAHWUNGKUK - Empat asosiasi yang menaungi pengusaha batubara di Pelabuhan Cirebon melambaikan bendera putih. Dalam waktu dekat mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Langkah tersebut terpaksa diambil hampir satu bulan aktivitas bongkar muat batubara ditutup. “Perusahaan tidak sanggup membayar upah pekerja. Sejak batubara ditutup, praktis mereka berhenti beroperasi,” ujar Kuasa Hukum Forum Asosiasi Pelabuhan Cirebon, Iskandar SH, kepada Radar, Minggu (10/4). Empat asosiasi yang berencana melakukan PHK yakni, DPC Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda Cirebon, Indonesia National Ship Owner Association (INSA), Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Namun demikian, mereka masih terus memperjuangkan agar aktivitas bongkar muat batubara kembali dibuka. “PHK langkah terakhir kalau usaha kita mentok,” tandas Iskandar. Rencananya, asosiasi pengusaha batubara tersebut akan melayangkan surat ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon, walikota Cirebon, Menteri Ketenagakerjaan dan tembusan ke Presiden RI Joko Widodo. Bila PHK itu direalisasikan, sedikitnya 2.600 tenaga kerja bongkar muat batubara bakal menganggur. Oleh sebab itu, Iskandar sangat berharap, para pemegang otoritas bijak dalam mengambil keputusan menyikapi aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. “Mohon ditimbang maslahat dan mudhorot-nya,\" tegas dia. Iskandar juga mengkritik penutupan sementara bongkar muat batubara yang tidak ada kejelasan batas waktunya. Lantaran tidak ada tenggat tersebut, pengusaha sulit memprediksi dan membuat perencanaan bisnis. Secara khusus, dia juga meminta pertanggungjawaban Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPRD yang selama ini kencang menyuarakan penutupan batubara, hingga menjadi motor untuk terbitnya rekomendasi penutupan sementara dari DPRD. \"Sekarang, kita tagih solusi Nasdem bagaimana untuk para pekerja yang di-PHK,\" tandasnya. Sekadar gambaran di lapangan, Iskandar mengungkapkan, saat ini garasi empat asosiasi perusahaan tersebut penuh kendaraan bongkar muat. Semua kendaraan terparkir karena tidak ada operasional batubara. Di sisi lain, para pekerja termasuk sopir memaksa berangkat kerja dan minta dibayar. Akhirnya, perusahaan mengambil jalan tengah dengan tetap membayar honor meski tidak penuh. Kebijakan inilah yang memicu PHK. Pasalnya, perusahaan tidak mendapat pemasukan selain dari bongkar muat batubara. Lama-lama pengusaha mengambil putusan pemberhentian kerja karena tak kuat membayar honor. Di tempat terpisah, Ketua DPC INSA, Adhe Purnama mengungkapkan, 80 persen kapal yang masuk ke Pelabuhan Cirebon mengangkut batubara. Dalam satu bulan, kapal batubara yang masuk ke pelabuhan sekitar 60-70 dengan kapasitas 7.500 matrik ton per satu kapal. “Tanpa ada aktivitas bongkar batubara, lama-lamaan nafas kita untuk menggaji mereka pengap juga. Sekarang sudah di ujung tanduk,\" ucapnya. Wakil Ketua Bidang Maritim Kamar Dagang dan Industri Kota Cirebon, Agus Purwanto menyampaikan, multiplayer effect penutupan batubara mulai terasa untuk kalangan industri. “Ayo kita lihat sama-sama secara makro, dampaknya mulai terasa,” ucapnya. Saat ini, perusahaan yang menggunakan bahan bakar batubara masih punya stok. Tapi, kekuatannya hanya tinggal 10 hari lagi. Selepas itu, dipastikan semuanya mulai berhenti beroperasi. Kalaupun memaksa beroperasi dengan mengambil batubara dari Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, ongkos produksi akan naik. Konsekuensinya, harga jual di pasaran akan ikut naik. Soal tudingan yang menyebut aktivitas bongkar muat batubara tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, pihaknya membuka pembicaraan. Bahkan, bila perlu legislatif membuat payung hukum berupa perda tentang batubara. \"Para pengusaha akan men-support itu,” janji Agus. (sam/rls)
Pengusaha Batubara Akhirnya Menyerah…
Senin 11-04-2016,08:43 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :