Suami Ngotot Ingin Cerai, Cathy Sharon Tidak Mau

Selasa 12-04-2016,12:42 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEINGINAN Cathy Sharon untuk mempertahankan rumah tangganya membuahkan hasil. Setidaknya ini menjadi perkembangan yang baik. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan cerai yang diajukan oleh suaminya, Eka Kusuma. Eka Kusuma hanya tertunduk lesu saat mendengar majelis hakim membacakan putusan atas permohonan perceraiannya kepada Cathy Sharon kemarin siang (11/4). Sembari mengangguk-angguk, Eka dalam balutan kemeja batik biru mendengarkan penegasan hakim yang menolak seluruhnya permohonan perceraian terhadap Cathy. Setelah pembacaan putusan selesai, Eka langsung berdiri dan beranjak ke luar ruangan. Selain ditemani kuasa hukum, ayah dua anak itu didampingi dua perempuan. Mereka adalah Lolita, ketua tim hukumnya, dan Debby. Debby adalah teman Eka, yang saat sidang sebelumnya menjadi saksi dari pihak suami Cathy tersebut. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu sama sekali tidak mengeluarkan komentar apapun tentang keputusan hakim. Dia terus berjalan meninggalkan ruang sidang. Dalam sidang itu, Cathy tidak datang. Dia hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Fachri, kuasa hukum Eka, menjelaskan hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan hakim menolak permohonan perceraian kliennya. “Tidak ada pertengkaran yang terus-menerus. Padahal, di dalam fakta persidangan oleh saksi, memang ada pertengkaran terus-menerus,” jelas Fachri. Hakim juga menolak kesaksian dua orang yang pernah dihadirkan Eka dalam sidang. “Menurut hakim, para saksi itu tidak melihat secara langsung masalah rumah tangga Eka dan Cathy. Hanya dari kata orang,” lanjutnya. Tentu Eka kecewa. Sebab, sejak awal, dia ingin bercerai dari istri yang dinikahinya pada 2012 itu. “Saya nggak ngerti kenapa majelis hakim menolak gugatan kami,” kata Fachri. Namun, putusan kemarin belum final. Hakim masih memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan. Upaya banding tersebut selanjutnya diproses di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Eka memilih upaya itu. “Sudah langsung kami ajukan tadi, seusai pembacaan putusan,” jelas Fachri. Dia menjelaskan, pihak Eka akan menambahkan sejumlah bukti lain untuk lebih meyakinkan hakim agar mengabulkan permohonan itu. “Ada bukti lain seperti foto-foto,” tambahnya. Sebaliknya, kuasa hukum Cathy, Hanifah Latif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya sangat puas dengan putusan kemarin. Apalagi, Cathy memang tidak ingin bercerai dari Eka. Dia masih berharap Eka kembali ke keluarga. “Kami sebagai kuasa hukum selalu support supaya tidak ada perceraian di antara mereka,” ujarnya. Bahkan, Cathy akan memaafkan perlakuan Eka yang sempat disebut berselingkuh dengan rekan bisnisnya. “Cathy menunggu iktikad baik dari pihak penggugat untuk kembali ke keluarganya. Cathy masih sangat mencintai penggugat,” ucapnya. Artis yang menjadi salah seorang sutradara film Rectoverso itu tidak hadir dalam sidang karena harus merawat anak bungsunya yang sakit. “Awalnya mau datang. Tapi, karena anaknya sakit, tidak mungkin ditinggal,” terang Hanifah. Aktris berdarah Prancis itu baru kembali dari bepergian ke Jepang bersama orang tua dan adik Eka. Seperti foto-foto yang diunggahnya di Instagram, Cathy dan keluarga mertuanya mengunjungi Disneyland dan menikmati bunga sakura yang bermekaran. (dod/c11/jan)

Tags :
Kategori :

Terkait