Pengusaha Pertanyakan Biaya yang Masuk Pelabuhan

Rabu 13-04-2016,14:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEDAWUNG – Pengusaha angkutan batubara kembali mengungkit biaya masuk ke Pelabuhan Cirebon, khususnya untuk angkutan batubara. Owner PT Cirebon Transport, Muarif Santoso mengungkapkan, selama beraktivitas di Pelabuhan Cirebon para pengusaha terlalu dimonopoli PT Pelindo II Cabang Cirebon. “Kita tidak pernah diberikan pembinaan. Para pengusaha hanya menjadi penonton,” kata Maarif, kepada Radar, saat ditemui di garasi PT Citra. Soal uang corporate social responsibility (CSR), Maarif juga menuntut Pelindo terbuka. Pasalnya, selama ini Pelindo memungut uang dari aktivitas bongkar muat batubara Rp9.300 per ton. Jumlah tersebut dibagi menjadi beberapa item, untuk dermaga Rp2.244, pas masuk (tiket, red) pelabuhan Rp540, dana kontribusi alat Rp3.500, uang debu Rp1.866 ditambah PPN Rp10 persen. “Dalam satu bulan paling tidak ada 300 ribu ton batubara yang bongkar di Pelabuhan Cirebon. Tapi, uang hasil pungutan dari para pengusaha itu larinya kemana? Saya juga nggak tahu,” tutur dia. Atas hal ini, Maarif minta PT Pelindo II transparan. Sebab, untuk CSR setahu dirinya hanya Rp40-60 juta yang sampai ke tangan masyarakat. Terpisah, Asisten General Manager Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Cabang Cirebon, Iman Wahyu menegaskan, polemik uang debu yang selama ini dipersoalkan, sebenarnya nilainya hanya Rp1.860 per ton. Hanya saja uang itu peruntukkannya adalah pemeliharaan pelabuhan dan masuk ke keuangan perusahaan PT Pelindo yang resmi. “Secara audit tidak ada masalah,” tandasnya. Uang debu itu, tambah dia, masuk ke dalam tarif biaya yang dibayarkan pengusaha ke pelindo. Uang debu itu digunakan untuk pemeliharaan pelabuhan, menjaga lingkungan pelabuhan hingga penyiraman jalan akibat dampak debu batubar. \"Uang itu memang peruntukkannya buat pemeliharaan pelabuhan bukan dibagi-bagi seperti yang dipersoalkan mereka-mereka ke media selama ini,\" kata Iman. Adapun besaran uang debu batubara mulai diterapkan sekitar tahun 2006, karenanya dirinya merasa heran pengusaha terus mempertanyakan uang debu. Adapun kontribusi kepada masyarakat, dibayarkan Pelindo lewat CSR. (sam/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait