Mendapat Ancaman, Petani Minta Perlindungan Mapolsek Kertajati 

Rabu 20-04-2016,11:14 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  MAJALENGKA – Puluhan petani hutan yang menggarap lahan milik Perum Perhutani di Desa Mekarmulya Kecamatan Kertajati Senin (18/4) sore mendatangi Mapolsek Kertajati. Mereka mengadukan ancaman dari oknum anggota Serikat Petani Indonesia (SPI). Salah seorang petani, Kartika (46) bersama beberapa petani lainnya asal Kabupaten Indramayu mengaku mendapat ancaman dari oknum salah seorang yang mengatasnamakan anggota SPI atau Gerakan Petani Majalengka (GPM) kepada para petani lainnya yang menggarap lahan milik Perum Perhutani di blok Bendo seluas 10 hektare lebih. “Di Desa Mekarmulya Kecamatan Kertajati kami sudah bertahun-tahun menggarap lahan. Tetapi beberapa hari ini kami mendapat ancaman agar tidak lagi menggarap lahan milik Perum Perhutani ini,” kata Kartika. Petani lainnya, Asmin mengaku apabila para petani masih menggarap lahan tersebut maka tanaman akan dirusak serta gubuk tempat tinggal mereka akan dibakar. Para petani yang berjumlah lebih dari 20 orang ini mengadukan dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian. “Kami (petani) telah melaksanakan kerja sama dengan pihak Perum Perhutani dalam menggarap lahan sebagai tumpang sari dengan tanaman padi sejak delapan tahun yang lalu,” imbuhnya. Sementara itu, Kapolsek Kertajati AKP Abdul Majid mengungkapkan para petani meminta perlindungan perihal dugaan ancaman. Pihaknya mengaku sudah memintai keterangan kepada para petani maupun sejumlah orang yang disebut sebagai oknum SPI maupun GPM. “Ada enam orang dari yang dilaporkan para petani sudah kami mintai keterangan. Kami berkoordinasi agar tidak ada lagi miskomunikasi dan mengantisipasi keributan yang disebabkan dari persoalan ini. Situasi sudah mulai kondusif pasca sengketa antara petani dengan SPI dan GPM itu,” tegasnya. (ags/ono)     

Tags :
Kategori :

Terkait