Regu Tembak Polda Jateng Siap Bertugas

Jumat 06-05-2016,15:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Kejaksaan Agung rencananya akan melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto mengungkapkan, ada 13 terpidana mati. Namun, ia merahasiakan nama-namanya.

”Jumlahnya ada 13 orang,” katanya seperti yang dilansir Radar Semarang, Jumat (6/5). “Itu sama dengan jumlah orang yang kena luka tembak teror di Magelang lalu, 13 orang.”

Dari rencana tersebut Polda Jawa Tengah telah menyiapkan Regu tembak dari Brigade Mobil (Brimob). Sedangkan untuk lokasi eksekusinya, sama seperti eksekusi mati gelombang pertama dan kedua yaitu di lapangan Limus Buntu, Nusakambangan.

”Rencananya sama seperti eksekusi mati jilid pertama dan jilid dua,” tuturnya.

Apakah ada nama Mary Jane Veloso dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi? Liliek enggan menjelaskan. Dia beralasan masih menunggu informasi dari Kejaksaan Agung.

”Kami belum dapat informasi dari Kejagung, termasuk soal Mary Jane. Tinggal tunggu aba-aba dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Tatang mengaku belum menerima surat dari Kejaksaan Agung terkait rencana eksekusi mati tersebut. ”Belum ada komunikasi yang intens,” katanya.

Meski demikian, Tatang mengaku telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya memastikan kondisi lapangan tembak Limus Buntu di Nusakambangan, seperti halnya eksekusi tahap I dan II.

”Kemarin Pak Kapolda sudah melihat situasi di sana (Nusakambangan). Kalau ada instruksi, ya kita siap,” ujarnya. (mha/aro/ce1/jpg/ara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait