PKL Alun-alun “Hilang” Hanya Kalau Ada Upacara

Sabtu 21-05-2016,10:46 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Ada pemandangan berbeda di Alun-alun Kejaksan saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Alun-alun yang hari bisanya penuh pedagang, mendadak bersih. Ternyata pemandangan itu hanya sementara. Begitu upacara selesai, pedagang langsung bergegas membuka lapak jualannya. Kondisi ini, disayangkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Santi Rahayu MSi. Dia menjelaskan, dari hasil rapat denganpara stake holder, sudah disepakati bahwa fungsi alun-alun dikembalikan sesuai dengan peraturan daerah. “Aun-alun hanya untuk kegiatan olah raga dan upacara kenegaraan. Kami berharap tidak ada lagi parkir di alun-alun dan pedagang di sekeliling jogging track,” ujar Santi, kepada Radar, Jumat (20/5). Santi menegaskan, di bulan Ramadan mendatang, pemkot juga tidak menghendaki adanya pedagang takjil di alun-alun. Sebab, beberapa tahun belakangan, alun-alun berubah menjadi pasar dadakan menjelang buka puasa. Dalam rapat dengan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hal ini juga sudah dibahas. Semua menyepakati, tidak memberi izin untuk pasar dadakan. Di tempat terpisah, Komandan Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Andi Armawan mengaku, masih melakukan investigasi di Alun-alun Kejaksan. Hasil investigasi itu akan dilaporkan kepada walikota dan pihak-pihak terkait. “Kita sudah sepakat untuk melakukan penertiban. Satpol PP saat ini menunggu surat langsung dari pimpinan. Kalau surat turun, kita langsung menertibkan sekitar 38 pedagang,” tuturnya. Penertiban ini, kata Andi, bukan tanpa solusi. Pedagang nantinya dipindahkan ke lokasi-lokasi  yang tidak melanggar perda. Dari hasil investigasinya sementara ini, Andi menengarai ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola dan mengkoordinir. Padahal, mereka ternyata tidak bisa membuktikan legalitasnya. Sehingga, uang yang ditarik kepada pedagang patut dipertanyakan penggunannya. Atas temuan ini, Satpol PP akan menjalankan fungsinya sebagai penyidik terutama soal pungutan yang tidak punya dasar. “Mereka mestinya membantu pemerintah, tapi malah meminta pemerintah tidak menertibkan pedagang,” tandasnya. Sementara itu, Ketua DPRD, Edi Suripno meminta persoalan alun-alun segera dituntaskan. Edi juga berpesan agar pemerintah kota konsisten. Bila pemerintah ingin mengembalikan fungsi alun-alun sesuai perda, segala pelanggaran yang terjadi harus ditindak dan dilakukan pengawasan agar tidak terulang. Namun, bila pemkot ingin mengakomodir parkir atau hal lain yang saat ini melanggar, pemkot juga harus mengubah peruntukkan alun-alun dalam perda. \"Silakan parkir dipikirkan, untuk jamaah memang perlu parkir. Kalaupun akan digeser ke Jalan Kartini juga harus difikirkan efeknya terhadap ketertiban lalu lintas,” pungkasnya. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait