Hiiii…, Ada 100 Kuburan di Susukan Bakal Kena Gusur

Selasa 24-05-2016,15:08 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUSUKAN - Proyek normalisasi sungai irigasi Gesik sodetan Sungai Ciwangirin di Desa Bojong Kulon, Dusun Masasri, Kec Susukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggurang (BBWSCC) menimbulkan masalah. Pasalnya, ada 100 kuburan terancam bakal digusur paksa. Penggusuran tersebut dilakukan mengingat kuburan itu dibangun di sempadan sungai. Selain kuburan, 60 rumah warga yang berada di sisi kanan dan kiri Sungai Irigasi Gesik telah ditandai untuk dilakukan pembongkaran. “Kita belum tahu persis apakah itu proyek BBWSCC itu normalisasi sungai atau pelebaran sungai, karena tidak ada sosialisasi dari pihak bersangkutan,” ujar Iwan (40) perwakilan masyarakat setempat, kepada Radar, Senin (23/5). Menurutnya, sebagaian rumah warga ada yang sudah dibongkar. Tapi, mereka membongkar sendiri. Hal itu dilakukan karena mereka panik dan takut. Sebab, surat pemberitahuan pembongkaran langsung SP2. Jika tidak dibongkar sendiri, pembongkaran akan lebih parah dengan menggunakan alat berat. “Kalau menggunakan alat berat, nanti rumah yang harusnya kena dua meter malah bisa hancur semua. Ditambah lagi, surat pembongkaran yang masuk kepada warga sudah SP2. Padahal, secara aturan, SP itu ada SP1, SP2 dan SP3. Tapi, ini justru langsung SP2 kan aneh,” jelasnya. Dia menjelaskan, enam meter dari bibir sungai akan diratakan. Kemudian bibir sungai akan ditinggikan, mengingat Sungai Irigasi Gesik sodetan Sungai Ciwaringin ini akan mendapatkan debit air lebih besar. Yang sebelumnya tiga kibik menjadi lima kibik, ketika Waduk Jatigede sudah mulai dioperasikan. Besarnya debit air itu, untuk mengairi sawah yang ada di wilayah Susukan dan sekitarnya. Enam meter tanah dari bibir sungai itu nantinya akan dibagi menjadi dua, tiga meter buat tanggul, tiga meter lagi buat jalan. “Proses pengukuran bangunan itu belum lama dilakukan, tepatnya bulan kemarin. Okelah kalau rumah, warga masih nerima. Tapi, untuk yang kuburan ini belum ada solusi dan masih menjadi polemik di tengah warga. Setidaknya BBWSCC memberikan biaya pemindahan makam secara keseluruhan,” tegasnya. Sementara itu, Casmimi (28) warga yang rumahnya telah ditandai silang oleh BBWSCC untuk dibongkar mengaku, sebelum dibongkar paksa, rumahnya lebih dulu dibongkar mundur tiga meter. Tapi, warga meminta ganti rugi. “Ya wis dibangun pirang-pirang biaya, terus dibongkar. Ya jaluk ganti rugi (Ya sudah dibangun dengan biaya banyak, akhirnya dibongkar. Ya minta ganti rugi lah, red),” singkatnya. Terpisah, Kuwu Desa Bojong Kulon, Alex Abdullah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBWSCC. Dari yang bersangkutan, rencana normalisasi sungai ini belum tentu semua rumah warga kena. Tapi, sebagian warga sudah antisipasi dengan cara pindah dan membongkar sendiri. Kemudian, rencana pembongkaran dan normalisasi sungai ini juga masih lama. “Kalau instruksi pembongkaran dari pihak yang bersangkutan sih belum ada. Nanti akan ada sosialisasi lanjutan. Selain rumah warga, kuburan juga menjadi masalah. Sebab, ada sekitar 100 kuburan yang ada di  sempadan sungai,” tuturnya. Solusinya, kata Alex, akan dibicarakan lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya. Sistemnya bukan ganti rugi. Sebab, tanah tersebut milik PU. Paling tidak kuburan akan dipindahkan ke TPU lainnya. “Desa tidak menyediakan lahan. Untuk pemakaman biasanya menggunakan tanah wakaf,” pungkasnya. (sam)      

Tags :
Kategori :

Terkait