Heller Keliling Bikin Pabrik Penggilingan Rugi

Selasa 24-05-2016,19:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU- Pemilik pabrik penggilingan gabah merasa dirugikan dengan adanya heller keliling. Hal itu, kata dia, membuat pendapatan pabrik penggilingan gabahnya berkurang karena heller keliling dengan leluasa menjangkau sampai ke desa yang jauh dari pabrik penggilingan gabah. Walau sudah ditertibkan pihak berwenang, para heller keliling tetap beroperasi. Para pemilik pabrik penggilingan pun menekankan agar heller keliling itu mengurus izin usaha. Salah satu pemilik pabrik penggilingan gabah asal Jatibarang, Wahyudin (37) mengatakan, para pemilik pabrik sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya heller keliling. Hanya saja, kata dia, para pelaku heller keliling ini harus mengurus surat izin operasi dan dikenakan pajak usaha seperti pabrik heller lainnya. “Ya ini tidak adil dong. Kalau pengen usaha, ya bareng-bareng. Kami punya surat izin usaha, ya mereka juga harus ada. Apalagi kalau dilihat dari jangkauan usahanya, mereka justru lebih luas dan bisa kemana saja,” jelasnya. Bahkan, kata dia, dari segi penghasilan, para pelaku heller keliling ini bisa meraup untung yang lebih besar ketimbang pabrik. Karena mereka tidak dikenakan pajak dan bisa menjangkau desa yang jauh dari pabrik. “Kami hanya ingin para pemilik heller keliling ini mempunyai surat izin usaha,” imbuhnya. Senada, pemilik heller di Kertasmaya, Irman (38) mengaku, pasca beroperasinya heller keliling, omzetnya menurun hingga 20 persen. Dikatakannya, pelanggannya kini lebih memilih menggiling gabah di heller keliling. “Yang kami sesalkan, heller keliling ini bebas dari beban usaha. Tidak ada izin dan  tidak ada pajaknya. Sementara kami harus mengurus izin dan pajak,” tegasnya. Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Karena dari segi aturan, keberadaan heller keliling ini  masih belum jelas. (oni)  

Tags :
Kategori :

Terkait