CIREBON- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon menyegel dua SPBU \"nakal\" di jalur pantura. Karena kedua SPBU diketahui melakukan kecurangan saat melakukan pengisian BBM. Kecurangan pengisian BBM kepada konsumen itu diketahui setelah tim Disperindag Kabupaten Cirebon melakukan pengujian metrologi BBM sebanyak 20 liter. Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Sujono mengatakan, Maret 2016 lalu pihaknya berhasil menemukan satu SPBU yang curang. Kemudian April, disperindag juga menemukan satu lagi SPBU serupa. \"Baru pertengahan tahun 2016 ini kami berhasil menemukan dua SPBU yang nakal, tidak sesuai dengan takaran. Dua SPBU nakal itu ada di Arjawinangun dan Plumbon, yang banyak dilalui pengendara roda dua dan roda empat,\" kata Sujono kepada Radar Cirebon, Kamis (26/5). Menurutnya, untuk mengetahui pengurangan volume BBM tidak dapat diuji dengan satu atau dua liter BBM. Tapi, uji metrologi itu harus dengan volume BBM 20 liter. Kecurangan yang dilakukan SPBU di jalur pantura ini akan terus dilakukan pengawasan. Apalagi, menjelang Ramadan dan Idul Fitri ketika arus mudik tiba. (sam)
Terbukti Curang, 2 SPBU di Jalur Pantura Cirebon Disegel
Jumat 27-05-2016,06:59 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :