Edi Bantah Menelikung

Rabu 27-06-2012,22:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Diundang Bukan Status Bakal Calon, Tapi Ketua DPC LEMAHWUNGKUK - Pernyataan bakal calon wali kota (Bacawalkot)  PDIP, Ayi Nadjib  yang memprotes munculnya nama Edi Suripno menjadi bacawalkot, langsung disanggah yang bersangkutan. Edi menegaskan, kemunculan namanya dalam surat DPD PDIP Jabar, hanya undangan kepada dirinya selaku ketua DPC, untuk mempertemukan kedelapan balon wali kota dengan tim survei. “Bahwa kemudian ada berita saya dianggap menelikung, itu tidak benar. Surat itu hanya undangan kepada balon dan ketua partai. Apalagi, saya sebagai orang yang bertanggung jawab dalam proses penjaringan hingga rekomendasi, pasti selalu diikutkan. Gak bener kalau saya menelikung,” tegasnya kepada sejumlah wartawan di RM Sinar Budi, Rabu (26/6). Pada pertemuan itu, lanjutnya, akan diberikan pembekalan oleh tim survei. Survei yang akan dilakukan juga tidak sebatas nama-nama internal, tetapi juga nama dari eksternal partai, termasuk Subardi. “Tanpa terkecuali figur-figur lain yang saat ini beredar, seperti Ano dan Azis,” ungkapnya. Wakil Ketua DPRD ini menjelaskan, setiap tahapan akan dilalui, kebetulan undangannya mesti ke Bandung, maka ketua partai juga diundang. Bahkan, sambungnya, ketua DPC juga yang akan menerima rekomendasi, kemudian rekomendasi itu diberikan kepada yang bersangkutan. “Itu normatif dan hanya mekanisme organisasi saja. Posisi saya saat ini tidak lebih sebagai seorang sopir,” terangnya. Disinggung mengenai pernyataan Ayi Nadjib, Edi mengaku hanya mengambil dari sisi positifnya saja.  Dan pernyataan itu dia nilai masih wajar dan lebih kepada miskomunikasi.  Apalagi, semuanya sudah dibungkus dalam kesepahaman dalam rakercab antarbalon. Seperti diketahui, surat undangan yang dikeluarkan DPD PDIP Jawa Barat, tertanggal 21 Juni 2012 yang akan memanggil bakal calon wali kota dan wakil wali kota, dipersoalkan salah satu bacawalkot, Ayi Nadjib. Yang membuat Ayi Nadjib heran, ternyata yang seharusnya balon yang dipanggil 8 orang, ternyata dalam surat tersebut muncul 9 nama bacawalkot. Dengan kata lain, ada satu nama yang sebenarnya bukan bacawalkot, yakni Edi Suripno SIP MSi, yang sekarang menjabat ketua DPC dan wakil ketua  DPRD. Padahal, kata Ayi, yang namanya bacawalkot maupun bacawawalkot itu melalui proses penjaringan yang dilakukan tim verifikasi DPC. Dan hasil penjaringan  muncul delapan nama, tapi  tiba-tiba DPD menerbitkan surat  justru menuliskan Edi Suripno sebagai bacawalkot. Padahal yang bersangkutan tidak pernah mendaftar. Dan tim verifikasi tidak pernah mengumumkan Edi sebagai bacawalkot dan lolos verifikasi. “Kalau dia sebagai bacawalkot, tentunya terkena SK 031 DPP, dan dia harus mundur dari jabatannya saat ini,” kata Ayi. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait