Horeee… Pemkot Cirebon Bolehkan PNS Bawa Mobdin saat Mudik

Sabtu 02-07-2016,09:10 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon \"melawan\" aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Crisnandi. Itu terkait pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sampai, Jumat (1/7), Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengaku belum membahas terkait adanya anjuran dari KemenPAN-RB. “Waduh nanti saja deh. Belum kita bahas sampai sekarang,” kata walikota, kepada Radar. Kendati belum membahas, walikota pesimis menerapkan pelarangan mudik menggunakan mobil dinas. Kalaupun dilarang menggunakan, kemudian mobdin ditinggal di rumah dinas justru memunculkan kekhawatiran baru; pencurian. Sedangkan jika diparkir di balaikota, belum tentu halaman parkir mampu menampung semua mobil dinas jabatan dan operasional milik pemkot. Namun, bagi walikota, kalaupun ada mobdin yang dipergunakan untuk mudik, syaratnya harus dipastikan dalam kondisi terawat dengan baik. mulai dari kondisi mesin hingga ban. “Kalau mau dipakai mudik yang penting dirawat, tidak rusak dan bertanggung jawab,“ tandasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait