ASTANAJAPURA – Belum turunnya Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikeluhkan sejumlah wali murid. Pasalnya, mereka kesulitan mendaftarkan anaknya ke SMAN dengan jalur sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar dari berbagai sumber menyebutkan, wali murid sebelum mendaftarkan anaknya ke SMAN yang dituju harus menuju Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan rekomendasi dinas dengan membawa SKHUN sementara yang dibuatkan kepala sekolah masing-masing. “Waktu daftar anak saya, pihak sekolah menolak karena SKHUN sementara,” ujar salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Astanajapura. Kondisi ini tentu menyita waktu sejumlah wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pasalnya, untuk menuju ke Sumber membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Alhamdulillah di sana saya langsung ketemu dengan pihak yang dituju. Tapi, apabila yang berhak menandatangani SKHUN tidak berada di tempat, bisa lama lagi,” lanjutnya. Seharusnya, kondisi ini bisa disiasati dengan menempatkan pihak Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah yang dituju agar orang tua tidak kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah. “Ya ada orang dinas di sini lah, biar kita tidak harus ke Sumber,” ungkapnya. Ketika dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Astanajapura, Juheni MPd membantah kalau pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyulitkan para orang tua murid dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah yang dituju khususnya SMAN 1 Astanajapura. Justru pihaknya sangat terbuka dan siap menampung lulusan SMP/MTs sesuai dengan kriteria dan kuota yang ditetapkan Dinas Pendidikan. ”Betul, kalau SKHUN SMP sementara harus ada rekomendasi dari dinas, ini demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kalau SKHUN yang asli sudah terbit, yang sementara itu tidak berlaku,” terangnya. Sebenarnya, kalau pihak wali murid tersebut menyerahkan pendaftaran anaknya kepada pihak sekolah (SMP) secara kolektif tentunya akan lebih mudah, karena yang meminta tanda tangan rekomendasi SKHUN sementara ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon adalah pihak sekolah, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya. ”Tapi kan guru-guru SMP atau MTs tentunya tidak melarang wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya secara langsung, dan kita menerima asalkan ada rekomendasi dinas dan syarat-syarat lainnya memenuhi,” imbuhnya. Secara teknis, pendaftaran di SMAN 1 Astanajapura dibagi dua gelombang. ”Kuota kami 7 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel 36 sampai 40 siswa,” ungkap Juheni. (jun)
Wali Murid Keluhkan SKHUN Sementara
Kamis 05-07-2012,01:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:07 WIB
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tegalgubug Cirebon
Jumat 04-10-2024,11:43 WIB
Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Dia Motif Para Pelaku
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Sapa Warga Larangan Harjamukti, Suhendrik Didoakan Warga Agar Sukses di Pilkada Kota Cirebon
Jumat 04-10-2024,16:37 WIB
Tragis! Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kejadian di Kuningan Hari Ini, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Jumat 04-10-2024,16:00 WIB
Ada Vaksin Rabies Gratis dari DKP3 Kota Cirebon, Pet Parents Pegambiran Harmoni Merasa Terbantu
Terkini
Sabtu 05-10-2024,09:00 WIB
4 Langkah Guna Mencegah Penyakit Kanker
Sabtu 05-10-2024,08:00 WIB
Sambut Tim Recheking P2WKSS Jabar, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini
Sabtu 05-10-2024,07:00 WIB
Israel Serang Lebanon, Pemerintah Indonesia Lakukan Evakuasi WNI
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
Di Mars Ada Batu Yang Memiliki Warna Seperti Kulit Zebra, Penasaran?
Sabtu 05-10-2024,05:00 WIB