3 Anggota Dewan Kuningan Penuhi Panggilan Kejari

Selasa 02-08-2016,11:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Tiga anggota DPRD Kuningan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (2/8). Tiga wakil rakyat tersebut adalah Rana Suparman (PDIP), Toto Suharo (PAN) dan Ujang Kosasih (PKB) tiba di kantor Kejari tepat pukul 10.30 WIB dengan menaiki mobil Kijang kapsul warna silver. Ketiganya kemudian langsung menuju ruangan Kasi Pidsus. Belum ada keterangan resmi perihal kedatangan ketiga pimpinan partai tersebut. Namun seperti diberitakan sebelumnya, pemanggilan diduga terkait penyelewengan dana bagi hasil migas pada 2013 yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar. Selain tiga anggota DPRD tersebut, dikabarkan, para anggota banggar lain pun akan menjalani pemeriksaan serupa. Terutama anggota banggar 2013. “Tapi maaf, jangan bilang-bilang informasi ini dari saya,” ujar salah seorang sumber radarcirebon.com yang identitasnya minta jangan dipublikasikan. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan hingga pukul 11.37 pemeriksaan masih berlangsung. (taufik)    

Tags :
Kategori :

Terkait