Data Aman, Penunggak Pajak Ramai-ramai Minta Ampunan  

Selasa 02-08-2016,17:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak terus disosialisasikan. Untuk meyakinkan para wajib pajak, Presiden Jokowi secara terbuka menjamin keamanan data pajak dalam program tersebut. Rumors kekhawatiran akan kerahasiaan data memang masih terdengar hingga saat ini. Jokowi menegaskan data amnesti pajak tak bisa dijadikan sebagai dasar penyidikan dan penuntutan. Selain itu, data tersebut tidak boleh diminta dan diberikan kepada siapa pun. Jokowi sampai mengulang lagi pernyataannya untuk meyakinkan tak kurang dari 10 ribu wajib pajak yang memenuhi Hall D Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta. “Saya ulangi. Tidak dapat diminta siapa pun dan tidak dapat diberikan kepada siapa pun. Ini undang-undang lho,” kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi. Dia pun memperingatkan petugas pajak agar tidak membocorkan data tersebut. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Dia mengulangi pernyataan yang sama untuk penegasan. Jokowi ingin menghapus keraguan yang barangkali masih tersisa di pikiran para wajib pajak. Termasuk dari sisi penegakan hukum. Presiden pun memanggil secara bergantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus. Mereka bergantian berdiri saat namanya disebut oleh Jokowi. “Biar yakin,” kata Jokowi usai Tito berdiri. “Biar tambah yakin,” tambah dia setelah Prasetyo bangkit dari duduknya. ”Kurang apa?” ujarnya setelah Muhammad Yunus berdiri. Hadirin pun merespons dengan gemuruh tepuk tangan. Pemerintah saat ini memang masih menghitung potensi dana yang akan masuk sebagai imbas dari kebijakan amnesti pajak itu. Data terbaru, sudah ada 344 wajib pajak yang mendeklarasikan kekayaan senilai Rp3,7 triliun. Jumlah itu memang masih jauh dari target yang mencapai Rp168 triliun. “Mulai akan kelihatan pekan ketiga atau keempat Agustus. Atau awal September,” ujar dia. Jokowi menuturkan beberapa negara ada yang menerapkan suaka pajak. Tapi, dia yakin target dana dari amnesti pajak itu akan bisa tercapai. “Di sana ada strategi. Di sini ada strategi. Tinggal menyiapkan PMK (peraturan menteri keuangan, red) yang sesuai kehendak lapangan,” kata Jokowi. Selain itu, pemerintah juga optimistis karena melihat masyarakat begitu antusias mengikuti sosialisasi. Di Surabaya tak kurang 2.700 orang, Medan ada 3.500 orang, sedangkan di Jakarta dihadiri lebih dari 10 ribu orang. “Tinggal menyiapkan di Dirjen Pajak agar mereka bisa melayani dengan baik, cepat, dan bisa menerangkan apa yang ditanyakan wajib pajak,” ujar dia. Selain itu, ada pula pengampunan pajak yang lebih ringan untuk para pelaku UMKM. Mereka hanya dikenai pajak 0,5 persen bagi yang mendekalrasikan dananya kurang dari Rp10 miliar. Batas waktu deklarasi itupun sampai 31 Maret 2017. ”Yang belum punya NPWP. Di pasar mangga dua dan tanah abang. Sayakan orang lapangan, mantan gubernur DKI, jadi tahu aja,” imbuh Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pula soal jaminan kemudahan dan kelonggaran pada wajib pajak yang mengikuti proses tax amnesty. Termasuk mereka yang sedang diperiksa berkaitan dengan dugaan permulaan tindak pidana pajak. Wajib pajak tidak perlu mengatakan kalau mereka mengikuti program tax amnesty. “Ini sebenarnya dilema bagi petugas kami. Tapi demi mensukseskan tax amensty, kami stop semua pemeriksaan. Sudah kumpulkan semua kanwil direktorat jenderal pajak,” ujar Sri Mulyani. Bukan hanya Srimulyani yang meyakinkan para wajib pajak. Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito juga mengungkapkan hal serupa pada sesi berikutnya. Mereka pun menjamin wajib pajak tidak perlu takut mendeklarasikan data pajak yang harus dibayarkan. Usai sosialisasi tersebut, para peserta terlihat begitu antusias untuk mendapatkan penjelasan langsung dari petugas Dirjen Pajak. Meja yang disiapkan untuk konsultasi dikerubuti wajib pajak. Termasuk petugas dirjen pajak yang sedang berdiri tidak jauh dari help desk pun ditanyai wajib pajak. Beberapa diantara mereka terlihat membawa lembaran dokumen untuk pembayaran pajak.(JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait