Temukan Kekerasan Terhadap Anak? Tinggal Telepon!

Kamis 04-08-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Maraknya kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini, mendorong pemerintah melalui  Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Telepon Sahabat Anak (TePSA) 1500771. Layanan pengaduan itu akan melayani masyarakat selama seminggu alias tujuh hari dan full 24 jam dalam sehari. Para petugas TePSA tentu harus siaga melayani pengaduan berbagai kasus kekerasan terhadap anak. “TePSA bagian dari komitmen pemerintah mengatasi berbagai kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti acara One Day For Children 2016 dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta, Selasa (2/8). Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga membagikan akte kelahiran kepada 750 orang anak dan menyerahkan MoU dengan Yayasan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). “Dulu TePSA hanya hari kerja, sekarang tujuh hari selama 24 jam penuh. Jadi jangan ragu untuk telepon bila menemukan persoalan anak,” ungkapnya. Dikatakan Khofifah, persoalan anak sangat beragam seperti penelantaran, kekerasan seksual, eksploitasi, hingga trafficking. Adanya TePSA diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut usai laporan diterima. Menurut Khofifah, saat ini kekerasan terhadap anak menjadi momok menakutkan terhadap tumbuh kembang anak. Keberadaan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) Perlindungan Anak yang tidak lama lagi akan diundangkan diharapkan mampu meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. Namun demikian, perlu langkah preventif pula dalam mencegah terjadinya hal tersebut. “Para orang tua untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi pada anak dengan memberi perlindungan dengan baik,” ujarnya. Khofifah meminta semua pihak melindungi anak-anak. Pihaknya tidak ingin ada lagi kasus kekerasan ataupun pelecahan seksual yang menimpa generasi penerus tersebut. \"Harus ada pencegahan kekerasan pada anak secara menyeluruh. Semua pihak harus melindungi anak-anak Indonesia,” tegasnya. Direktur Rehabilitasi Sosial(Rehsos) Anak Edi Suharto menambahkan, peringatan One Day For Children merupakan serangkaian peringatan HAN. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Kemensos sejak 2009. “Kali ini lokasi Muara Angke (Jakarta Utara, red) dipilih untuk mendekatkan kegiatan One Day For Children kepada anak-anak di pemukiman nelayan,” ujarnya. (nas/dai)    

Tags :
Kategori :

Terkait