KEJAKSAN – Upaya PT Pelindo II Cirebon mengurus dokumen dan persyaratan untuk kembali dibukanya bongkar muat batubara di Kota Cirebon, ternyata terganjal administrasi di Kementerian Perhubungan. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Rivolindo SH mengungkapkan, dirinya mendapatkan penjelasan dari manajemen PT Pelindo II Cirebon. Mereka mengeluh dicuekin kemenhub karena surat yang dikirim tidak pernah direspons. “Sudah lima kali kirim surat, tapi tidak pernah ada balasan dari kemenhub,” ujar Revo –sapaan akrab Rivolindo- kepada Radar, Rabu (3/8). Revo menyambut baik rencana Komisi V DPR RI yang akan membentuk panitia kerja (panja) membahas operasional bongkar muat batubara. Dia menyerahkan sepenuhnya ke Komisi V, karena lewat panja dia yakin prosesnya akan lebih cepat. Kemudian, Komisi V DPR RI juga bisa melihat potensi dan membantu mengembangkan Pelabuhan Cirebon. Termasuk peluang bongkar muat batubara dibuka kembali. “Mudah-mudahan pembahasannya lebih cepat, karena penutupan bongkar muat membuat pengusaha bangkrut,” katanya. Pebentukan panja batubara oleh Komisi V, kata dia, tentu tidak sebatas pembahasan di tingkat parlemen. Panja pasti akan mengundang Kementerian Perhubungan dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Keberadaan kemenhub dan KLHK akan mempercepat rekomendasi apakah bongkar muat boleh dibuka kembali atau tidak. Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis mengakui sudah menerima surat permohonan dari pengusaha agar bongkar muat dibuka kembali. Lantaran pemkot tak memiliki kewenangan memutuskan, walikota berharap pengusaha memikirkan upaya meminimalisasi debu batubara. Bila debu batubara tidak mencemari lingkungan, dirinya yakin warga tidak akan menolak. “Rakyat Cirebon bukan menyoal usaha bongkar muat batubara, akan tetapi yang dipersoalkan adalah dampaknya, debunya. Selama debu batubara tidak mengotori maka tidak akan ada masalah,” tuturnya. Walikota tak sekadar menerima komitmen, tapi dia juga minta jaminan kepada pengusaha untuk taat pada komitmen tersebut. Sebab, percuma bila membuat komitmen tapi tidak taat dan konsekuen. Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Ir Fary Djemy Francis MMA menyebut, dibuka atau ditutupnya batubara kuncinya tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga walikota. Bahkan walikota lebih berperan karena selaku kepala daerah. Tak sekadar membentuk panja, rupanya Komisi V langkahnya sudah lebih jauh. Fary menegaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan perwakilan anggota DPR dan berbagai elemen untuk mendorong kembali bongkar muat batubara dibuka. Dari hasil tinjauan lapangan, Fary menyimpulkan, bongkar muat batubara merupakan aktivitas yang menghidupkan pelabuhan dan member penghidupan kepada masyarakat. “Saya berharap KSOP dan Pelindo segera memenuhi persyaratan, sehingga bisa segera buka kembali. Kami siap member dukungan politis,” katanya. Lain dengan Fary, Anggota Komisi V DPR, Yosep Umar Hadi justru meminta persoalan ini dilihat secara objektif. Dia yakin, bila dibuka kembali akan menimbulkan kontroversi. Apalagi, gelombang protes terhadap aktivitas bongkar muat batubara begitu besar dan menjadi latar belakang dibekukannya aktivitas bongkar muat. \"Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon dekat dengan permukiman warga, melewati sekolah dan rumah sakit. Perlu ada solusi lain supaya warga tidak terkena dampaknya,\" ucapnya. Di sisi lain, politisi dari Fraksi PDIP itu juga melihat fakta bahwa penutupan Pelabuhan Cirebon berdampak pada perekonomian. Pelabuhan Cirebon merupakan pintu masuk bongkar muat barang dan memiliki peran penting di Jawa Barat. Akibat ativitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon yang ditutup, untuk sementara dialihkan ke arah Tegal dan Karawang. Hal ini menyebabkan cost yang dikeluarkan para pengusaha semakin mahal. \"Kami akan membahas ini di rapat kerja, kami juga pertimbangkan kondisi ril di lapangan dan kami menunggu surat rekomendasi dari walikota,\" pungkasnya. (abd/mik)
Walikota Siap Bantu Pelindo, Tapi Minta Jaminan
Kamis 04-08-2016,15:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :