CIREBON - Gedung DPRD Kabupaten Cirebon kembali kosong. Para wakil rakyat kembali melakukan kegiatan di luar kota. Keberangkatan anggota DPRD itu diketahui kemarin siang (4/8). Mereka terbagi menjadi dua tim, Jakarta dan Bandung. Nah, keberangkatan tersebut disebut-sebut melibatkan empat anggota legislatif (aleg) yang tersandung kasus judi. Padahal, empat aleg itu masih menjadi status tahanan kota oleh Polda Jabar. Untuk bisa mengikuti agenda DPRD di luar kota, mereka wajib mengantongi izin Polda Jabar. Bagaimana klarifikasinya? Kuasa hukum empat aleg itu, Dodi T Basuni mengaku empat kliennya sudah lapor ke polda untuk proses izin dinas keluar kota. Bahkan, pihaknya sudah lapor ke Polres Cirebon. “Hari ini (kemarin, red) saya dan empat anggota dewan sedang ada di polda untuk mengurus izin dinas keluar kota. Tapi, kami tidak tahu diperbolehkan atau tidak. Sebab, izinnya belum turun,” ujar Dodi kepada Radar. Sebagai warga negara yang baik, kata Dodi, akan menempuh semua prosedur atau aturan yang berlaku, termasuk wajib lapor. Dia mengaku, status tahanan kota empat aleg ini sampai dengan tanggal 14 Agustus mendatang. Dalam persoalan ini, dia tetap pada posisi professional, tidak intervensi atau melakukan upaya penangguhan penahanan. (sam)
Masih Tahanan Kota, 4 Dewan Judi Ikut Kegiatan Luar Kota
Jumat 05-08-2016,15:47 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :