PKL dan Pedagang Dadakan di Bima, Semua Disikat!

Senin 08-08-2016,17:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak akan membedakan antara pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan kompleks olahraga Stadion Bima dengan pedagang pasar dadakan. Standar yang digunakan untuk penertiban sama. “Kita berusaha mengamankan bagaimana agar PON (Pekan Olahraga Nasional) tidak dicederai aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan,” tegas Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan, kepada Radar, Minggu (7/8). Andi mengungkapan, Satpol PP hanya melaksanakan instruksi dari walikota. Dia meminta PKL menaati dan menghargai hajat bersama. PKL yang dimaksud bukan hanya pedagang yang berjualan harian, dan membangun lapak semi permanen. Termasuk di dalamnya pedagang dadakan di hari Minggu. “Kalau melanggar ketertiban umum, kami tidak akan pandang bulu. Kami akan tindak,” tandasnya. Mantan Camat Lemahwungkuk ini mengaku, masih berupaya memberikan sosialisasi dan pengertian kepada para pedagang agar dapat mentaati aturan. Setiap hari ada anggota yang datang dan membujuk PKL untuk membongkar sendiri lapaknya. Upaya ini untuk menghindarkan kesan bahwa Satpol PP arogan. Pendekatan ini juga diharapkan dapat membangkitkan kesadaran pedagang. Namun, Andi mengaku belum tahu mengenai adanya space untuk pedagang berjualan selama PON. Sebab, penyediaan space maupun lapak jualan menjadi kewenangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM). Sementara itu, pedagang pasar dadakan masih berharap diberi kesempatan jualan selama PON berlangsung. Salah seorang pedagang, Ali Sadikin menyebutkan, pedagang sangat berharap PON memberi manfaat bagi mereka. Sebab, kehadiran pedagang juga dibutuhkan terutama masyarakat yang hadir dan menyaksikan hajat olahraga nasional tersebut. “Tolong lah kami juga diperhatikan, karena PON juga bisa jadi sumber rejeki untuk pedagang seperti kami,” katanya. (via)  

Tags :
Kategori :

Terkait