Bupati Kuningan Bantah Mau Pindah Partai  

Senin 08-08-2016,17:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Santernya kabar Bupati H Acep Purnama MH bakal keluar dari PDIP jika pendampingnya M Ridho Suganda SH, ternyata hanya sekadar rumor. Justru sebaliknya, Acep membantah rumor tersebut dan menyerahkannya pada keputusan partai terkait siapa yang direkomendasikan sebagai cawabup Kuningan. “Isu itu mah,” jawab politisi yang kini jadi orang nomor satu di kota kuda tersebut saat dikonfirmasi Koran ini. Dengan siapa pun, kata Acep, dirinya siap untuk bersinergi. Apakah dengan Rana Suparman, M Ridho Suganda, Dede Sembada, H Ade Petruk, Udin Burhanudin, maupun Hj Etin Suhaetin Ningrum. “Siap dengan siapa pun,” tegasnya. Disinggung soal rasa sreg (cocok, red) dengan nama-nama bakal calon wakil bupati yang sedang melalui tahapan penjaringan dan penyaringan, jawaban Acep sama yakni cocok dengan semuanya. “Saya serahkan semua kepada keputusan partai. Prinsipnya, pada saat lahir rekomendasi, seluruh jajaran partai harus mengamankan,” ucapnya enteng. Lebih jauh, Acep menegaskan, dirinya tidak ikut-ikutan dalam proses penyaringan bacawabup. Bahkan, selama ini ia mengaku belum pernah diundang oleh partai untuk dipintai pendapat. Kabar keberangkatan Acep ke DPP tempo hari ditampik olehnya berkaitan dengan bacawabup.  “Saya ke DPP dalam rangka melaporkan bahwa diri saya sudah dilantik jadi bupati,” elaknya. Persoalan siapa pun yang akan mendampinginya, tambah mantan ketua DPC PDIP Kuningan tiga periode ini, regulasi mesti dijadikan acuan. “Saya katakan, sesuai aturan wabup harus ada. Kita harus patuh pada UU,” tandas dia. Mengenai siapa yang akan mengisinya, Acep kembali mengatakan, diserahkan pada keputusan partai. Yang jelas, jika waktu itu satu paket pasangan, maka dia sepakat apabila nanti diisi pula satu paket. Sementara itu, pasca penetapan LPj Bupati 2015, DPRD kini mulai disibukkan dengan pembahasan perubahan tata tertib DPRD. Penyampaian raperda ini bersamaan dengan penyampaian raperda tentang organisasi perangkat daerah. “Dalam mengakomodir tata beracara pemilihan wakil bupati, maka diperlukan perubahan tatib DPRD. Untuk itu kita akan mulai membahasnya,” ungkap Ketua Bapperda Rudi O’ang Ramdani SPdI. Perubahan tatib itu pun, imbuhnya, dipandang perlu guna mengakomodasi dua fraksi baru pasca pecah kongsi. Fraksi PAN Persatuan yang awalnya hanya Fraksi PAN, satu lagi Fraksi Gerindra yang semula Fraksi Gerindra Persatuan. “Kan legalitas dari kedua fraksi ini belum diakui di tatib, makanya dipandang perlu untuk dilakukan perubahan tatib. Apalagi kita sedang menghadapi rencana pemilihan wakil bupati yang tata beracara pemilihannya belum diatur dalam tatib dewan,” tukasnya. (ded)    

Tags :
Kategori :

Terkait