Guru Cabul di Mandirancan Ternyata Kepala Madrasah

Senin 08-08-2016,17:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Kasus dugaan pencabulan dengan tersangka seorang guru di Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, ternyata juga menjabat Kepala Madrasah. Dalam gelar ekspose kasus di Mapolres Kuningan, Senin (8/8), terungkap tersangka UM (64) adalah seorang pensiunan PNS yang dipercaya memimpin madrasah milik Yayasan Al-Barokah di desa tersebut. Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap para siswi di madrasah tersebut saat jam pelajaran berlangsung. \"Tersangka merupakan Kepala Madrasah yang juga menjadi pengajar di Yayasan Al Barokah. Dia dipergoki oleh salah satu orang tua murid saat sedang meraba-raba bagian tubuh sensitif seorang murid yang duduk di bangku belakang.\" ungkap Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi kepada awak media. Dijelaskan Syahduddi, peristiwa yang memalukan dunia pendidikan tersebut terjadi pada hari Selasa (2/8) lalu yang kemudian secara resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Mandirancan tiga hari kemudian, Jumat (5/8). Berdasarkan laporan tersebut, kemudian diperoleh data jumlah keseluruhan korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut sebanyak sembilan anak yang masih berusia antara 6 hingga 10 tahun. \"Korbannya ada yang masih duduk di bangku kelas 2, ada juga yang sudah kelas 4. Namun kami masih mendalami kemungkinan jumlah korbannya bertambah,\" ujar Syahduddi. Dikatakan Syahduddi, dalam melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengincar korban yang duduk di bangku paling belakang. Sambil memberikan materi, pelaku duduk di samping korbannya kemudian memasukkan tangannya ke sela pakaian korban dan meraba bagian tubuh sensitifnya. \"Terakhir perbuatan tersangka tersebut dipergoki oleh salah satu orang tua murid yang langsung melaporkan ke pihak berwajib. Atas informasi tersebut, kami langsung mengamankan tersangka dan kini tengah dalam penanganan Unit PPA,\" ujar Kapolres. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait