CIREBON - Pelarian SU (25) dan LT (18) berakhir di tangan Timsus Polres Cirebon Kota. Kedua warga Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, itu buronan kasus penganiayaan. Keduanya diduga jadi pelaku penganiayaan terhadap Udin (25) warga Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka-luka dengan 30 jahitan di bagian pipi sebelah kanan. Tim khusus yang dibentuk untuk mengantisipasi aksi tindak kejahatan jalanan tersebut menciduk SU dan LT di sekitar wilayah Patrol, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/8) dini hari. Data yang dihimpun Radar, Jumat (5/8) malam Udin yang saat itu naik motor bersama pacarnya melintas sekitar tempat pelelangan ikan Blok Karang Anyar Desa Mertasinga. Korban dihentikan kedua pelaku yang meminta uang. Namun, permintaan keduanya tidak dituruti korban. Kemudian salah satu pelaku, SU, mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menebaskannya ke arah pipi kanan korban hingga robek. Usai melukai korban, pelaku pun melarikan diri. Menjelang dini hari, nyaris terjadi bentrok susulan, setelah sejumlah warga dari Desa Sirnabaya yang hendak mencari pelaku masuk wilayah Desa Mertasinga. Kaur Trantib Desa Mertasinga Sunadi saat ditemui Radar mengatakan, pemerintah desa langsung membantu kepolisian mencari pelaku begitu menerima informasi tersebut. “Kalau untuk penyebab pasti saya juga tidak tahu, kan itu ranahnya polisi,” ujarnya. (dri)
Polisi Bekuk Buronan Pelaku Pembacokan di Desa Mertasinga
Senin 08-08-2016,22:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :