Setoran PBB Terkendala Sistem Pelaporan

Selasa 09-08-2016,07:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pencapaian hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) di enam desa yang masih nol persen rupanya terkendala sistem pelaporan. Kuwu Jatipura Kecamatan Susukan, Wawan Suswandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya mengaku sudah mengumpulkan setoran PBB sebesar 30 persen ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten (bjb). \"Kendalanya di sistem, kita sudah setor. Beda dengan transfer yang langsung nyampai. Mungkin ketika setor belum terekap ke kas daerah,\" ujarnya kepada Radar Cirebon, Senin (8/8). Bahkan, pihaknya menjanjikan setoran PBB pada akhir Agustus bisa mencapai 60 persen. Jumlah ini sesuai target daerah yang ditetapkan per akhir Agustus. Menurutnya, pemerintah desa berupaya maksimal untuk bisa mencapai target PBB. \"Kita sudah komitmen akan mengupayakan akhir bulan Agustus ini bisa mencapai 60 persen sesuai dengan target daerah,\" imbuhnya. Kepala Dusun Desa Jatipura, Solihin mengatakan, setoran PBB memang sudah mencapai 30 persen. Tapi dia tidak memungkiri ada koordinator pajak yang mungkin masih menunggu pembayaran wajib pajak yang belum setor. \"Ada beberapa warga yang belum membayar, akhirnya uang disimpan dulu untuk menunggu yang belum bayar masuk,\" ucapnya.  (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait