Usut Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil, Ratusan Massa Luruk Kejari

Selasa 09-08-2016,07:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Desakan terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi bergulir nyata dan serius. Ratusan massa Gasak (Gerakan Satu Kuningan) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Kuningan, Senin (8/8). Mereka meminta penanganan dugaan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) migas dan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tidak berhenti di tengah jalan. Kedatangan massa di kantor korps adhyaksa itu sekitar pukul 09.00 WIB. Kendati di tengah guyuran hujan, semangat mereka tetap membara. Tampak replika keranda mayat, boneka pocong dan beberapa ban bekas, diletakkan persis di depan pintu gerbang kantor Kejari untuk dibakar. Ratusan aparat kepolisian pun terlihat melakukan penjagaan ekstra ketat selama aksi unjuk rasa berlangsung. Orasi demi orasi disuarakan massa secara bergantian. Mulai dari Manaf Suharnaf, Fri Maladi, hingga sejumlah pentolan aksi lainnya. Mereka menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan penyelewengan DBH Migas dan DBHCT 2013. “Tuntaskan penegakan hukum. Jangan berhenti di tengah jalan,” teriak Manaf dalam orasinya. Sambil meneriakkan yel-yel antikorupsi, massa pun membentangkan poster berisi tulisan seperti tangkap badog APBD, Kuningan bebaskan dari para koruptor, Gasak dan Ganyang Koruptor, usut tuntas CV DPRD berkedok Aspirasi, dan tulisan lainnya. Massa menganggap lembaga DPRD sudah berubah jadi perusahaan dengan banyaknya anggota dewan terlibat proyek dari dana pokok-pokok pikiran dewan. “Penangan kasus dugaan korupsi yang dijalani saat ini jangan sampai mandek. Kita juga meminta agar BKAD Kunci Bersama dibubarkan. Karena ilegal dan mendapatkan anggaran dari APBD senilai Rp 350 juta,” teriak orator secara bergantian. Manaf Suharnaf selaku ketua Gasak kepada Radar Kuningan menegaskan, kedatangannya dalam rangka memberikan dukungan moril terhadap langkah penegakan hukum. (ded) 

Tags :
Kategori :

Terkait